Satnarkoba Polresta Serang Kota Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Dalam Bungkus Wafer

Sabtu, 2 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM – Kota Serang , Satnarkoba Polresta Serang Kota Polda Banten berhasil tangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang beredar dalam kemasan wafer pada Selasa (28/06) pukul 21.30 Wib. “Tersangka berhasil kami tangkap di sekitar Kelurahan Drangong Kecamatan Taktakan, Kota Serang karena adanya laporan dari masyarakat terkait transaksi narkoba,” kata Kasat Narkoba Polresta Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia.

Dengan adanya laporan dari masyarakat Satresnarkoba Polresta Serang Kota bergerak dan berhasil menangkap tersangka MR (37) seorang pria di kontrakan. “Setelah kami mendapat laporan dari masyarakat saya dan anggota unit II langsung mendatangi lokasi untuk mengintai dan mengumpulkan informasi hasilnya tim berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba berinisial MR di dalam kontrakannya,” ucap Agus.

Dari hasil pemeriksaan MR mengaku menyembunyikan narkoba diluar kontrakannya lalu pelaku membawa polisi ke lokasi penyimpanan. “Pelaku mengaku masih menyimpan beberapa plastik yang diduga narkoba jenis sabu yang diletakkan diluar kontrakannya,” tutur Agus.

Dalam hal ini tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti dari tersangk MR. “Penyidik melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti enam plastik klip kecil yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat 101,1 gram dan 4,08 gram, satu unit HP, timbangan digital, sedotan, plastik bening serta lakban di dalam kontrakan tersangka,” ujar Agus

Diakhir, Agus menyampaikan bahwa tersangka MR dikenakan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Icha

Berita Terkait

Ungkap Duka Mendalam, Kalapas Serang Ajak Jajaran Doakan Tiga ASN Gugur di Papua Pegunungan
Hari Keenam Pencarian, KP Sanjaya POL 7017 Sisir Ujung Kulon Selama 12 Jam Cari Lima Wartawan
Hari Keenam Pencarian, Gubernur Banten Andra Soni Minta Operasi SAR Dipertimbangkan untuk Diperpanjang
Bergabung Bersama Ditpolairud Polda Banten, 5 Pewarta Delegasi PWI Banten Ikut Operasi SAR Menuju Ujung Kulon
Desa Sindangheula Gelar Rembuk Stunting 2026, Bahas Upaya Pencegahan
Polda Banten Periksa Barang Temuan Tim SAR dalam Pencarian KM Arupadhatu 1
Hari Kelima Pencarian, Polda Banten Perluas Penyisiran di Perairan Pulau Sertung
Menag Nasaruddin Umar Jajal Atraksi Debus Banten di Tengah Semarak Pawai Taaruf MTQ XXXI Nasional

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:07 WIB

Ungkap Duka Mendalam, Kalapas Serang Ajak Jajaran Doakan Tiga ASN Gugur di Papua Pegunungan

Senin, 14 September 2026 - 08:44 WIB

Hari Keenam Pencarian, KP Sanjaya POL 7017 Sisir Ujung Kulon Selama 12 Jam Cari Lima Wartawan

Minggu, 13 September 2026 - 22:36 WIB

Hari Keenam Pencarian, Gubernur Banten Andra Soni Minta Operasi SAR Dipertimbangkan untuk Diperpanjang

Minggu, 13 September 2026 - 12:16 WIB

Bergabung Bersama Ditpolairud Polda Banten, 5 Pewarta Delegasi PWI Banten Ikut Operasi SAR Menuju Ujung Kulon

Minggu, 13 September 2026 - 12:12 WIB

Desa Sindangheula Gelar Rembuk Stunting 2026, Bahas Upaya Pencegahan

Berita Terbaru