Satpol PP Pandeglang Tindak Tegas Pedagang Kaki Lima yang Melanggar Aturan di Alun-Alun

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Operasi dan Pengendalian Masa Satpol PP Pandeglang Ucu Sukarya mengatakan Satpol PP akan tindak tegas terhadap para pedagang kaki lima yang membandel.kami akan mengangkut gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang dianggap melanggar aturan di depan Alun-alun Pandeglang.

Dikatakannya, bahwa gerobak PKL tersebut sebelumnya sudah diingatkan untuk tidak berjualan di area terlarang.yaitu seputar alun alun Pandeglang,apalagi sampe meninggalkan gerobak dipinggir jalan tetap akan kami angkut.

“Hari ini karena gerobaknya masih ada yang tersimpan dipinggir jalan Ahmad Yani, makanya saya eksekusi secara paksa,karena Mereka sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3),” ungkapnya, Selasa 14 Januari 2025.

Ucu menjelaskan, terdapat delapan pedagang yang masih membandel meski telah diberikan peringatan. Tindakan tegas terpaksa diambil oleh Satpol PP untuk menertibkan kawasan tersebut.

“Sekitar 8 orang PKL yang bandel. Langkah kami tetap persuasif, tetapi jika tidak diindahkan, kami akan angkut paksa,” tegasnya.

Dia menambahkan bahwa area larangan berjualan mencakup sekitar Alun-alun Pandeglang dan Jalan Ahmad Yani di sepanjang jalan protokol. Para pedagang sebenarnya telah menyepakati aturan ini sebelumnya, namun masih ada yang melanggar kesepakatan.(Samin Denny)

Berita Terkait

Wagub Dimyati Ungkap Strategi Banten Memperkuat Ketahanan Pangan
Hujan Diprediksi Mundur, Pemprov Banten Siagakan Teknologi Modifikasi Cuaca
Wagub Banten Dorong Penguatan Integritas di Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Peningkatan Daya Saing SDM dan Pemerataan Infrastruktur Jadi Prioritas Banten 2027
Sambangi Makorem di HUT TNI ke-81, Wakapolda Banten Tegaskan Soliditas TNI-Polri
Capaian CKG Banten Tertinggi Kedua Nasional, Jadi Rujukan Pelaksanaan Cek Kesehatan
Lemhannas: Indeks Ketahanan Nasional Banten Capai 2,90, Masuk Kategori Cukup Tangguh
Bahas Raperda APBD 2027, Bupati Lebak Tegaskan Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Wagub Dimyati Ungkap Strategi Banten Memperkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Hujan Diprediksi Mundur, Pemprov Banten Siagakan Teknologi Modifikasi Cuaca

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Wagub Banten Dorong Penguatan Integritas di Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Peningkatan Daya Saing SDM dan Pemerataan Infrastruktur Jadi Prioritas Banten 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Sambangi Makorem di HUT TNI ke-81, Wakapolda Banten Tegaskan Soliditas TNI-Polri

Berita Terbaru