Selama Agustus, Jajaran Satreskrim Polres Serang Berhasil Amankan 14 Tersangka Judi

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM – SERANG ,  Menindaklanjuti intruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan judi, Jajaran Satreskrim Polres Serang beserta Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil mengamankan 14 orang tersangka kasus judi, baik judi online maupun konvensional.

“Ini bentuk komitmen kami sekaligus menindaklanjuti intruksi Bapak Kapolri. Dan selama Agustus 2022, kami Jajaran Satreskrim Polres Serang dan Polsek jajaran berhasil mengamankan 14 orang tersangka pelaku perjudian,” kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza, saat menggelar press conference di aula Mapolres Serang, Rabu (24/8/2022).

Dedi menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi pada setiap pelaku tindak pidana perjudian. Sehingga, kata Dia, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar jangan coba-coba melakukan praktik perjudian dalam bentuk apapun.

“Kami tegaskan, kami tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku judi,” tegasnya.

Untuk pelaku sendiri, lanjut jebolan Akpol tahun 2012, didominasi oleh pekerja buruh. Dan dari 14 tersangka, diantaranya 2 orang pelaku judi online dan 12 lainnya pelaku judi konvensional.

“Untuk para tersangka, kita jerat dengan pasal 303 KUHAPidana tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara,” tukasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi menambahkan, keberhasilan pengungkapan pelaku tindak pidana perjudian oleh Satreskrim Polres Serang merupakan bagian dari komitmen dalam memberantas segala bentuk perjudian.

Kasi Humas meminta agar masyarakat tidak segan segan memberikan informasi kepada Polres Serang jika ada ditemukan pelaku judi, baik itu judi online maupun judi konvensional.

“Penangkapan 14 pelaku judi ini, bagian dari komitmen kami (Polres Serang-red) dalam memberantas tindak pidana perjudian,” tukasnya.

Icha

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Razia Gabungan, Narkotika dan Senjata Tajam Nihil
Tinawati Andra Soni Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan untuk Perkuat Ketahanan Pangan
UKW Angkatan ke-28 Diikuti 51 Wartawan, PWI Banten Dorong Profesionalisme Pers
Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Gabungan Militer Internasional ADMM-Plus Trident Resolve 2026
Cerita di Balik UKW PWI Banten, Tegang Hadapi Penguji hingga Jadi Pengalaman Baru Peserta
Polda Banten Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71
Kapolda Banten Beri Motivasi Peserta UKW PWI: Tetap Kritis, Jaga Etika dan Akurasi
PWI Banten Gelar UKW Angkatan ke-28, Kapolda Banten Tekankan Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:39 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Razia Gabungan, Narkotika dan Senjata Tajam Nihil

Selasa, 22 September 2026 - 16:11 WIB

Tinawati Andra Soni Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Selasa, 22 September 2026 - 15:39 WIB

UKW Angkatan ke-28 Diikuti 51 Wartawan, PWI Banten Dorong Profesionalisme Pers

Selasa, 22 September 2026 - 14:45 WIB

Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Gabungan Militer Internasional ADMM-Plus Trident Resolve 2026

Selasa, 22 September 2026 - 14:45 WIB

Cerita di Balik UKW PWI Banten, Tegang Hadapi Penguji hingga Jadi Pengalaman Baru Peserta

Berita Terbaru