Tanda Penghargaan: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Raih Gelar Raja dari Kerajaan Gowa

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM – Banten, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dianugerahi gelar Raja atau Karaeng dan Pusaka Supakala dari Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan (Sulsel). Penghargaan diberikan berbarengan dengan kegiatan pembukaan Rakernis Baharkam Polri, di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Sulsel, Rabu (5/6/2024).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penghargaan pertama yang diberikan kepada Kapolri yakni gelar I Mannaungi Daeng Parani dari dewan adat Kerajaan Gowa. Gelar ini mempunyai arti pemimpin yang senantiasa mengayomi dan melindungi masyarakat serta pemberani dalam melaksanakan tugas.

“Gelar untuk Kapolri ini sebagai tanda pengakuan menjadi keluarga besar Kerajaan Gowa dan Masyarakat Adat Gowa. Hal ini tertuang dalam sertifikat ditetapkan di Sungguminasa pada tanggal 5 Juni 2024 oleh Raja Gowa ke-38,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6/2024).

Penghargaan kedua datang dari Dewan Adat Saoraja Kabupaten Bone. Berdasarkan surat keputusan nomor 1.024/l.a Bone menganugerahkan gelar nama Bugis yaitu La Pateddungi Daeng Pasampo kepada Kapolri, yang artinya seorang pemimpin yang arif dan melindungi Bangsa dan Negara.

“Hal ini tertuang dalam sertifikat ditetapkan di Watampone pada tanggal 5 Juni 2024 oleh Ketua Adat Saoraja Kabupaten Bone,” ujarnya.

Selain itu, Kapolri juga diberikan pin emas, sertifikat dan pusaka Luwu yang berjenis sapukala dengan nama La Sumange’ Getteng yang artinya semangat yang tegas, konsisten, tidak ragu dan bimbang dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.

Pemberian pusaka ini diiringi doa untuk Kapolri semoga dipanjangkan umurnya dan diberikan kelimpahan berkah kesehatan dan kesejahteraan agar bsia menjadi suri tauladan bangsa.

“Hal ini tertuang dalam sertifikat yang ditetapkan di Palopo 5 Juni 2024 oleh Datu Luwu ke-40 Yang Mulia H La Maradang Mackulau, S.H., M.kn Opu To bau,” katanya.

Trunoyudo menuturkan, pemberian gelar dan pusaka kepada Kapolri adalah wujud kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri. Hal ini juga menjadi penyemangat institusi Polri agar tetap bekerja melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Prosesi penyerahan gelar ditandai dengan pembacaan narasi oleh MC, pembacaan SK penganugerahan gelar kebangsawanan, serta pemberian gelar kebangsawanan dan simbolik kerajaan kepada Kapolri. Acara ini ditutup dengan foto bersama dan penyerahan penghargaan dari Kapolri kepada kepala daerah, diikuti dengan foto bersama penerima penghargaan.

Acara ini dihadiri oleh para pejabat utama Mabes Polri, Kapolda dari berbagai daerah, Forkopimda Provinsi Sulsel, rektor universitas se-Sulsel, serta tokoh adat dan masyarakat yang turut menyaksikan momen bersejarah ini.(Wan)

Sumber: Bid Humas

Berita Terkait

Dimyati Apresiasi Kontribusi Pengusaha Asal Pariaman dalam Penyerapan Tenaga Kerja
Wagub Dimyati Ajak Warga Berdoa agar Banten Dijauhkan dari Bencana
Pencarian Arupadhatu I Berakhir Setelah 10 Hari, Andra Soni Apresiasi Relawan di Selat Sunda
Wagub Banten Dimyati Soroti Batas Usia Kewarganegaraan dalam RUU HPI
Didampingi Gubernur Banten Andra Soni, Kapolri Resmikan Balai Latihan Silat PTBI
Tinawati Andra Soni Minta Kolaborasi Perkuat Sekolah Sehat dan Aman di Banten
Wagub Dimyati Harap ICMI Pandeglang Berkontribusi bagi Kemajuan Daerah
Polda Banten Dampingi Keluarga Korban Arupadatu Tabur Bunga di Selat Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:31 WIB

Dimyati Apresiasi Kontribusi Pengusaha Asal Pariaman dalam Penyerapan Tenaga Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 14:40 WIB

Wagub Dimyati Ajak Warga Berdoa agar Banten Dijauhkan dari Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 11:21 WIB

Pencarian Arupadhatu I Berakhir Setelah 10 Hari, Andra Soni Apresiasi Relawan di Selat Sunda

Sabtu, 19 September 2026 - 08:55 WIB

Wagub Banten Dimyati Soroti Batas Usia Kewarganegaraan dalam RUU HPI

Sabtu, 19 September 2026 - 08:47 WIB

Didampingi Gubernur Banten Andra Soni, Kapolri Resmikan Balai Latihan Silat PTBI

Berita Terbaru