Wamendagri: MRP Punya Peran Strategis Perjuangkan dan Lindungi Kepentingan Orang Asli Papua

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM – Jayapura, Keberadaan lembaga kultural Majelis Rakyat Papua (MRP) merupakan salah satu bentuk kekhususan yang dimiliki Papua utamanya dalam konteks otonomi khusus. MRP memiliki kewenangan tertentu dalam rangka memberikan perlindungan, penguatan, keberpihakan, serta pemberdayaan terhadap hak-hak orang asli Papua.

Penjelasan itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi wetipo pada Rapat Pleno dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota MRP Provinsi Papua Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 di Sasana Krida Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Jayapura, Jumat (30/9/2022).

Wempi menerangkan, keberpihakan itu dilakukan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, serta pemantapan kehidupan beragama. “Hal ini sekaligus menjadi ruang lingkup serta batasan tugas dan kewenangan Saudara-Saudari dalam pelaksanaan kebijakan otonomi khusus,” ujar Wempi.

Dia menegaskan, sebagai lembaga khusus, MRP mempunyai peran strategis dalam memperjuangkan dan melindungi kepentingan orang asli Papua. Hal ini tercermin dalam sejumlah tugas yang diemban MRP. Tugas itu seperti memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur. Selain itu, memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) bersama gubernur.

“Menyalurkan aspirasi, memperhatikan pengaduan masyarakat adat, umat beragama, dan kaum perempuan, dan memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya,” tambah Wempi.

Tak hanya itu, MRP juga memiliki tugas memberikan saran, pertimbangan, dan persetujuan terhadap rencana perjanjian kerja sama yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak ketiga yang berlaku di tanah Papua. Kerja sama ini khususnya yang menyangkut perlindungan hak-hak orang asli Papua. Tugas lainnya, yakni memberikan pertimbangan kepada DPRP, gubernur, DPRD kabupaten/kota, serta bupati/wali kota terkait perlindungan hak-hak orang asli Papua.

Dengan mengacu berbagai tugas tersebut, Wempi menegaskan, MRP memiliki kewajiban untuk mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mengabdi kepada rakyat di Provinsi Papua. Selain itu, MRP wajib mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945, serta menaati segala peraturan perundang-undangan.

“(Kewajiban lainnya) membina pelestarian penyelenggaraan kehidupan adat dan budaya asli Papua, membina kerukunan kehidupan beragama, serta mendorong pemberdayaan perempuan,” tandas Wempi.

(Puspen Kemendagri)

Berita Terkait

Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional Atasi Sampah
Sekjen Kemendagri Dorong DPRD Jatim Perkuat Pengawasan APBD Berbasis Data
Cegah Korupsi di Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Penguatan APIP
HUT ke-16 BNPP, Mendagri Tekankan Penguatan Pengelolaan Perbatasan
Kemendagri Tekankan Penanganan Krisis Komunikasi Pemerintah yang Cepat dan Berbasis Data
Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Percepat Penanggulangan TB demi Lindungi Produktivitas Masyarakat
Kemnaker-KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Dukung Pelindungan Ozon
Mendagri Dorong Pemda Terdampak Karhutla Segera Gunakan Bantuan Anggaran

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional Atasi Sampah

Kamis, 17 September 2026 - 16:33 WIB

Cegah Korupsi di Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Penguatan APIP

Kamis, 17 September 2026 - 14:33 WIB

HUT ke-16 BNPP, Mendagri Tekankan Penguatan Pengelolaan Perbatasan

Kamis, 17 September 2026 - 11:42 WIB

Kemendagri Tekankan Penanganan Krisis Komunikasi Pemerintah yang Cepat dan Berbasis Data

Kamis, 17 September 2026 - 11:38 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Percepat Penanggulangan TB demi Lindungi Produktivitas Masyarakat

Berita Terbaru