Melalui KRYD, Polsek Malingping Polres Lebak antisipasi gangguan kamtibmas serta Prokes

Minggu, 10 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

Lebak – Salah satu upaya Kepolisian dalam rangka situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Malingping Polres Lebak kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Sekitaran wilayah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten, sabtu malam (9/4/2023).

Adapun sasaran dari KRYD pada malam hari ini yaitu Senjata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, premanisme, balapan liar, dan pelanggar prokes serta kejahatan tertentu di Wilayah hukum Polsek Malingping.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Malingping Kompol Gunarto Trio S.H, mengatakan kegiatan rutin KRYD ini guna mencegah dan menekan Peredaran Narkoba, premanisme, balapan liar dan pelanggar prokes serta kejahatan yang ada di wilayah Kecamatan Malingping.

“Ya, tadi malam kita kembali melaksanakan giat KRYD, harapan kami dari Polsek Malingping dengan sering di laksanakan KRYD apalagi di bulan suci Ramadhan ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Malingping aman dan kondusif,” tutur Kompol Gunarto selaku Kapolsek Malingping, minggu (10/4/2022).

Serta dalam kesempatan ini juga Kapolsek menambahkan personil yang melaksanakan KRYD juga mengimbau kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 agar masyarakat selalu patuh pada protokol kesehatan.

“Selanjutnya Personil Polsek Malingping melaksanakan patroli di tempat-tempat yang menimbulkan keramaian yang berpotensi melanggar prokes serta di tempat-tempat rawan terjadi tindak kriminalitas”. tutup kapolsek.

Icha

Berita Terkait

Korban Kapal Arupadhatu 1 Teridentifikasi, Polda Banten Sampaikan Hasilnya
Tingkatkan Kinerja ASN, Gubernur Banten Andra Soni Dorong Penerapan Corporate University di Banten
Kostum Tim Lomba Senam Kreasi Nasional Provinsi Banten Promosikan Wastra Daerah
51 Peserta UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Dinyatakan Kompeten
Andra Soni Dorong Penataan Kabel SJUT Dukung Program Indonesia ASRI di Banten
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Razia Gabungan, Narkotika dan Senjata Tajam Nihil
Tinawati Andra Soni Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan untuk Perkuat Ketahanan Pangan
UKW Angkatan ke-28 Diikuti 51 Wartawan, PWI Banten Dorong Profesionalisme Pers

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:20 WIB

Korban Kapal Arupadhatu 1 Teridentifikasi, Polda Banten Sampaikan Hasilnya

Rabu, 23 September 2026 - 15:10 WIB

Kostum Tim Lomba Senam Kreasi Nasional Provinsi Banten Promosikan Wastra Daerah

Rabu, 23 September 2026 - 14:38 WIB

51 Peserta UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Dinyatakan Kompeten

Rabu, 23 September 2026 - 08:15 WIB

Andra Soni Dorong Penataan Kabel SJUT Dukung Program Indonesia ASRI di Banten

Selasa, 22 September 2026 - 16:39 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Razia Gabungan, Narkotika dan Senjata Tajam Nihil

Berita Terbaru