Mendagri Tito Teken SEB untuk Dukung Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan

Sabtu, 10 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan. Penandatangan ini dilakukan bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Kesehatan. Langkah ini dilakukan agar pelayanan haji semakin tertib, termasuk untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan.

“Oleh karena itu kita sudah bersepakat, kami bertiga untuk mendukung pelayanan haji dan umrah dengan kualitas lebih baik,” ujar Mendagri sebelum menandatangani SEB di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (9/10/2026).

Mendagri menjelaskan, urusan haji dan umrah bagi Indonesia merupakan hal penting yang perlu diperhatikan. Hal ini mengingat Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbanyak di dunia. Kondisi tersebut membuat permintaan keberangkatan calon jemaah haji sangat tinggi, sehingga terjadi antrean lantaran kuota keberangkatan dibatasi.

“Permasalahan kuota ini dan antre ini, ini kemudian bisa moral hazard. Moral hazard di antaranya ada yang mungkin jadi calo yang mengurus. Ada kemudian yang harusnya mengantrenya masih lama minta duluan. Bahkan menggunakan nama orang lain dan lain-lain,” ujarnya.

Mendagri mengapresiasi upaya Kementerian Haji dan Umrah dalam memangkas waktu tunggu atau antrean calon jemaah haji. Menurutnya, upaya ini perlu didukung dengan sistem layanan digital berbasis data kependudukan yang dikelola Kemendagri untuk memperkuat proses verifikasi calon jemaah haji.

Ia menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menghimpun data kependudukan yang dilengkapi dengan identitas biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition), sidik jari (fingerprint), hingga iris mata.

“Kami sudah bersepakat dengan Kementerian Haji dan Umrah memanfaatkan data Dukcapil ini, untuk memverifikasi semua calon-calon yang akan berangkat haji,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan bahwa SEB tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah (Pemda), khususnya Dinas Dukcapil dan Dinas Kesehatan, untuk bersinergi dengan kantor wilayah Kementerian Haji dan Umrah di daerah. Perhatian terhadap aspek kesehatan juga penting karena menjadi bagian dari persyaratan yang harus dipenuhi calon jemaah haji.

“Sehingga penanganan tiap-tiap daerah juga berlaku tertib, tidak menimbulkan masalah, baik masalah hukum maupun masalah sosial, keributan, kegaduhan yang tidak perlu,” tandasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, serta pejabat terkait lainnya.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Pemerintah Angkat Agus Fatoni sebagai Pimpinan BAZNAS untuk Periode 2026–2031
TP PKK dan TP Posyandu Perkuat Dukungan Pemulihan Warga Terdampak Gempa NTT
Posyandu di Manggarai Timur Diperkuat, 6 SPM Jadi Fokus Layanan
Kemendagri Cegah Tumpang Tindih Regulasi Pusat-Daerah demi Kepastian Hukum dan Iklim Usaha
Mendagri Minta Pemda Ikut Benahi Layanan Keberangkatan Jemaah Haji dan Umrah
TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Pusat Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa di Manggarai
Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Manggarai Mengalir dari TP PKK dan TP Posyandu Pusat
Posyandu Beawaek NTT Diperkuat, TP PKK dan TP Posyandu Pusat Kawal Layanan Dasar Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Pemerintah Angkat Agus Fatoni sebagai Pimpinan BAZNAS untuk Periode 2026–2031

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Mendagri Tito Teken SEB untuk Dukung Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:21 WIB

TP PKK dan TP Posyandu Perkuat Dukungan Pemulihan Warga Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Posyandu di Manggarai Timur Diperkuat, 6 SPM Jadi Fokus Layanan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Kemendagri Cegah Tumpang Tindih Regulasi Pusat-Daerah demi Kepastian Hukum dan Iklim Usaha

Berita Terbaru

Yogyakarta

KAI Gandeng Media dan Influencer Edukasi Keselamatan Kereta

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:26 WIB

Yogyakarta

FKPPAI DIY Bergerak Lestarikan Budaya Nusantara

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:19 WIB