Cegah Potensi Kerugian Negara Rp1,6 Miliar, Bea Cukai Gagalkan Ekspor Emas Ilegal di YIA

Selasa, 20 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Sleman – Bea Cukai Yogyakarta menggagalkan upaya pengeluaran 4,2 kilogram padatan diduga emas senilai hampir Rp11 miliar melalui Bandara YIA, Kulon Progo.
‎
‎Penindakan berlangsung Minggu (18/10/2026), terhadap dua perempuan warga negara Tiongkok yang hendak terbang menuju Singapura menggunakan pesawat Scoot nomor penerbangan TR 249.
‎
‎Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY Agus Yulianto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai keberangkatan kedua penumpang.
‎
‎“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Bea Cukai Yogyakarta melakukan pengamatan terhadap penumpang tersebut di area keberangkatan Bandara YIA,” kata Agus.
‎
‎Petugas kemudian memeriksa kedua penumpang yang dicurigai membawa barang tanpa dokumen pemberitahuan pabean untuk pengeluaran barang ke luar daerah pabean.
‎
‎Dari pemeriksaan penumpang berinisial CSW, petugas menemukan padatan diduga emas seberat 2.131 gram yang disembunyikan di dalam pakaian dalam.
‎
‎Sementara itu, penumpang berinisial JP kedapatan membawa padatan serupa seberat 2.135 gram yang juga disembunyikan pada tubuhnya.
‎
‎Dari kedua penumpang, petugas mengamankan total 4.266 gram atau sekitar 4,2 kilogram padatan yang diduga emas.
‎
‎Nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai hampir Rp11 miliar, sedangkan potensi kerugian bea keluar tercatat lebih dari Rp1,6 miliar.
‎
‎“Kedua penumpang beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut,” ujar Agus.
‎
‎Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memastikan jenis dan kandungan barang sekaligus mendalami dugaan pelanggaran terhadap ketentuan kepabeanan yang berlaku.
‎
‎Menurut Agus, modus penyembunyian barang pada tubuh menunjukkan pentingnya pengawasan cermat di pintu keberangkatan internasional, terutama melalui analisis informasi intelijen.
‎
‎Petugas juga mengandalkan pengamatan lapangan dan pemeriksaan mendalam berdasarkan indikasi yang ditemukan selama proses pengawasan penumpang.
‎
‎Bea Cukai Yogyakarta menegaskan pengawasan dilakukan untuk memastikan barang yang dibawa ke luar negeri memenuhi ketentuan ekspor.
‎
‎Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mencegah pengeluaran barang lintas negara yang tidak sesuai dengan aturan kepabeanan.
‎
‎Agus menyebut pengawasan konsisten diperlukan agar kegiatan ekspor Indonesia berjalan tertib, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
‎
‎Ia juga menekankan keberhasilan penindakan tersebut tidak terlepas dari koordinasi lintas instansi, termasuk Imigrasi DIY, InJourney Airports, dan Aviation Security.
‎
‎“Ini semua juga berkat kerja sama dan sinergi yang baik antarinstansi,” kata Agus, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pengawasan bandara.
‎
‎Agus mengimbau masyarakat dan pelaku perjalanan internasional memahami ketentuan sebelum membawa barang ke luar negeri, termasuk kewajiban pemberitahuan pabean.
‎
‎“Setiap barang yang dibawa melintasi batas negara harus memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban pemberitahuan kepada petugas apabila dipersyaratkan,” pungkasnya.(waw)

Berita Terkait

Bahaya Beraktivitas di Sekitar Rel: KAI Angkat Suara Usai KA Batara Kresna Tertemper Saat CFD
Pemkab Sleman dan Kanwil DJP DIY Perkuat Sinergi Lewat Program PERINTIS 10 Hari
Hari Prastowo Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Siap Kawal Aspirasi Warga
Hari Prastowo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Yogyakarta Lewat PAW
Rawat Berkah Kebersamaan, Festival Kampung Santri Jogja Tegaskan Pesan Ukhuwah
Dorong Kepedulian Lingkungan, Danang Maharsa Ajak Seluruh Elemen Tuntaskan Masalah Sampah
Bukan Cuma Kritik, Cintya Ajak Anak Muda Kawal Isu Publik Jadi Kebijakan Strategis
Tingkatkan Pelayanan Publik, Susanto Dwi Antoro Minta RT/RW Lebih Responsif

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Bahaya Beraktivitas di Sekitar Rel: KAI Angkat Suara Usai KA Batara Kresna Tertemper Saat CFD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Cegah Potensi Kerugian Negara Rp1,6 Miliar, Bea Cukai Gagalkan Ekspor Emas Ilegal di YIA

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Pemkab Sleman dan Kanwil DJP DIY Perkuat Sinergi Lewat Program PERINTIS 10 Hari

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Hari Prastowo Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Siap Kawal Aspirasi Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Hari Prastowo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Yogyakarta Lewat PAW

Berita Terbaru