Bahaya Beraktivitas di Sekitar Rel: KAI Angkat Suara Usai KA Batara Kresna Tertemper Saat CFD

Selasa, 20 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎RILISINFO.COM, Jogja – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar jalur kereta api.
‎
‎Imbauan ini menyusul insiden KA Batara Kresna 513 relasi Wonogiri-Purwosari yang tertemper orang saat melintas di Kota Surakarta.
‎
‎Peristiwa tersebut terjadi Minggu (18/10/2026) pukul 08.40 WIB, tepatnya di kawasan car free day Jalan Slamet Riyadi KM 2+1/2.
‎
‎KAI Daop 6 Yogyakarta menyayangkan kejadian tersebut karena keselamatan perjalanan kereta api membutuhkan kedisiplinan dan kepedulian seluruh masyarakat.
‎
‎Meski tidak menimbulkan korban, insiden itu menjadi pengingat bahwa aktivitas di sekitar jalur kereta api menyimpan risiko serius.
‎
‎KAI menyebut KA Batara Kresna 513 langsung melanjutkan perjalanan setelah kejadian tersebut, sementara tim lapangan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
‎
‎Koordinasi dilakukan bersama Dinas Perhubungan Surakarta, Satpol PP, serta aparat kewilayahan untuk mendukung penanganan kejadian di lapangan.
‎
‎Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan masyarakat harus lebih berhati-hati ketika berada dekat lintasan kereta api.
‎
‎“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari,” terang Feni dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).
‎
‎Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan rambu-rambu keselamatan, terutama ketika beraktivitas di kawasan perkotaan yang berdampingan langsung dengan jalur kereta.
‎
‎Menurut Feni, masyarakat perlu meningkatkan fokus dan kewaspadaan saat kereta api melintas, termasuk ketika berada di kawasan yang ramai aktivitas warga.
‎
‎“Masyarakat diimbau untuk disiplin dan senantiasa fokus serta waspada,” tegasnya, mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keselamatan di sekitar rel.
‎
‎Feni juga meminta masyarakat berhenti sejenak untuk memastikan kondisi jalur benar-benar aman sebelum melanjutkan aktivitas di kawasan lintasan kereta api.
‎
‎“Berhenti sejenak untuk memastikan bahwa jalur aman dan tidak ada kereta akan melintas,” ujarnya menekankan langkah pencegahan sederhana.
‎
‎Selain itu, masyarakat diminta memperhatikan setiap arahan petugas yang berjaga dan mengawal perjalanan KA Batara Kresna ketika melintasi kawasan tersebut.
‎
‎“Dengarkan setiap arahan dan tanda-tanda dari para petugas di lapangan yang mengawal saat KA Batara Kresna melintas,” kata Feni.
‎
‎Kawasan Jalan Slamet Riyadi yang menjadi lokasi kejadian merupakan area perkotaan dengan aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan car free day pada akhir pekan.
‎
Kondisi tersebut menuntut perhatian ekstra agar aktivitas warga tidak mengabaikan keselamatan ketika berdekatan dengan jalur yang dilalui kereta api.
‎
KAI menegaskan keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya menjadi tanggung jawab operator, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam mencegah kecelakaan.
‎
“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama,” pungkas Feni, mengajak masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna transportasi kereta api.
‎
‎KAI Daop 6 Yogyakarta pun mengajak masyarakat menjadikan kejadian tersebut sebagai pengingat untuk selalu waspada, menaati rambu, serta mengikuti arahan petugas.(waw)

Berita Terkait

Cegah Potensi Kerugian Negara Rp1,6 Miliar, Bea Cukai Gagalkan Ekspor Emas Ilegal di YIA
Pemkab Sleman dan Kanwil DJP DIY Perkuat Sinergi Lewat Program PERINTIS 10 Hari
Hari Prastowo Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Siap Kawal Aspirasi Warga
Hari Prastowo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Yogyakarta Lewat PAW
Rawat Berkah Kebersamaan, Festival Kampung Santri Jogja Tegaskan Pesan Ukhuwah
Dorong Kepedulian Lingkungan, Danang Maharsa Ajak Seluruh Elemen Tuntaskan Masalah Sampah
Bukan Cuma Kritik, Cintya Ajak Anak Muda Kawal Isu Publik Jadi Kebijakan Strategis
Tingkatkan Pelayanan Publik, Susanto Dwi Antoro Minta RT/RW Lebih Responsif

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Cegah Potensi Kerugian Negara Rp1,6 Miliar, Bea Cukai Gagalkan Ekspor Emas Ilegal di YIA

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Pemkab Sleman dan Kanwil DJP DIY Perkuat Sinergi Lewat Program PERINTIS 10 Hari

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Hari Prastowo Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Siap Kawal Aspirasi Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Hari Prastowo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Yogyakarta Lewat PAW

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Rawat Berkah Kebersamaan, Festival Kampung Santri Jogja Tegaskan Pesan Ukhuwah

Berita Terbaru