RILISINFO.COM, Kota Bekasi – Kelurahan Pejuang meluncurkan inovasi layanan publik “PENJAGA” (Pejuang Siaga) yang dilengkapi nomor pengaduan khusus untuk meningkatkan kecepatan respons terhadap permasalahan warga.
Program PENJAGA dirancang untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kelurahan kepada masyarakat agar proses komunikasi, pelaporan, dan penanganan masalah lingkungan menjadi lebih cepat serta transparan.
Lurah Pejuang menghadirkan Kontak Lapor Pejuang di nomor 0819-9164-8662 (Chat Only) sebagai akses utama bagi warga untuk menyampaikan berbagai aduan secara langsung.
Melalui nomor layanan tersebut, warga dapat melaporkan atau mendapatkan informasi terkait penanganan sampah liar, aksi pembakaran sampah, keberadaan bangunan liar, titik banjir, informasi administrasi kependudukan, hingga koordinasi dengan petugas PAMOR.
Pemerintah Kelurahan Pejuang mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan demi mewujudkan wilayah Kelurahan Pejuang yang semakin maju dan berkualitas. (YRD)















