Wamendagri Bima Arya Dampingi Pemarafat DIM RUU Adminduk, Perkuat Integrasi Data NIK

Selasa, 27 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Jakarta – Pemerintah memaraf Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk). Paraf dilakukan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Wamen PPN) Febrian Alphyanto Ruddyard, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Dhahana Putra, serta Kepala Biro Hukum Kementerian Luar Negeri Rayyanul Muniah Sangadji.

Bima menjelaskan, RUU tentang Adminduk merupakan inisiatif DPR RI dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029. “Hari ini kami melakukan paraf bersama lintas kementerian/lembaga untuk DIM yang kemudian akan diserahkan ke DPR RI segera,” ujar Bima kepada awak media seusai melakukan paraf DIM RUU Adminduk di Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Ia menerangkan, substansi RUU tersebut bertujuan mewujudkan sistem adminduk yang integratif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Hal ini termasuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih presisi dan terarah, mewujudkan layanan publik yang berkualitas, serta memperkuat pelindungan data pribadi.

“Di sini juga diatur beberapa hal yang sangat strategis, termasuk juga penguatan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai Single Identity Number,” ujarnya.

Bima mengatakan, NIK merupakan identitas kependudukan tunggal yang dapat digunakan untuk mengintegrasikan data antarkementerian/lembaga sehingga memudahkan setiap warga negara mengakses layanan dasar. RUU tersebut juga mengatur pembagian kewenangan antara instansi pemerintah pusat dan daerah terkait dengan data kependudukan.

Sementara itu, Wamen PPN Febrian menjelaskan, keberadaan regulasi ini akan membuat pelayanan publik lebih efektif. Ia menyebutkan bahwa RUU tersebut akan memperkuat kebijakan Satu Data Indonesia. Karena itu, pembahasan RUU Adminduk harus selaras dengan kebijakan Satu Data Indonesia. Dengan demikian, pemerintah dapat melakukan perencanaan kebijakan dengan lebih baik, termasuk dalam memberikan pelayanan publik.

“Karena pada dasarnya nanti informasi mengenai kependudukan ini adalah backbone dari semua upaya pemerintah untuk bisa hadir di tengah masyarakat,” jelasnya.

Di lain pihak, Wamen Komdigi Nezar Patria menuturkan, RUU Adminduk juga akan memperkuat upaya pelindungan data pribadi yang telah diatur dalam undang-undang. Hal ini termasuk pengaturan klasifikasi data kependudukan yang dapat diakses oleh publik.

“Intinya dengan adanya Rancangan Undang-Undang ini, Administrasi Kependudukan, ini akan memperkuat perangkat regulasi kita memasuki dunia digital dan akan makin memperkuat lanskap digital Indonesia yang aman, sehat, dan berdampak,” tegasnya.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kukuhkan Pengurus FKDM, Wawali Harris Bobihoe Minta Pengawasan Potensi Konflik Ditingkatkan
Wali Kota Bersama Kakantah Bekasi Serahkan 600 Sertifikat PTSL, Pastikan Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah
Sambut Porprov Jabar XV, Wali Kota Bekasi Imbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan
Tri Adhianto Dampingi KDM Sosialisasikan Nyari Gawe, 32 Ribu Lebih Lowongan Tersedia
Buktikan Kualitas Pembelajaran, Dinas Pendidikan Gelar Lomba Cerdas Cermat Kesetaraan
Children of Galaxy Terima Apresiasi Wali Kota Bekasi saat Apel Pagi
PKS Bantargebang Resmi Diperpanjang, Pramono dan Tri Adhianto Siapkan Solusi Sampah Jangka Panjang
Menuju Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Kukuhkan Kontingen dan Dorong Atlet Harumkan Nama Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Kukuhkan Pengurus FKDM, Wawali Harris Bobihoe Minta Pengawasan Potensi Konflik Ditingkatkan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Wamendagri Bima Arya Dampingi Pemarafat DIM RUU Adminduk, Perkuat Integrasi Data NIK

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Sambut Porprov Jabar XV, Wali Kota Bekasi Imbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Tri Adhianto Dampingi KDM Sosialisasikan Nyari Gawe, 32 Ribu Lebih Lowongan Tersedia

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Buktikan Kualitas Pembelajaran, Dinas Pendidikan Gelar Lomba Cerdas Cermat Kesetaraan

Berita Terbaru