Kapolres Serang Jelaskan Kronologis Laka Lantas Mobil Menyerempet Motor
RILISINFO.COM – Serang , Telah terjadi Kecelakaan lalu lintas di ruas Jl. Raya Serang-Jakarta, tepatnya di Kp. Gorda, Desa Julang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Jumat (29/04) pukul 23.15 WIB.
Kecelakaan terjadi akibat Minibus Daihatsu Grandmax yang menyerempet Sepeda motor yamaha NMax.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria membenarkan kejadian tersebut, “Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas mobil yang menyerempet sepeda motor di Jl. Raya Serang-Jakarta pada Jumat malam pukul 23.15 WIB yang mengakibatkan pengemudi Sepeda motor terjatuh ,” ujar Yudha Satria pada Sabtu (30/04).
Kapolres Serang kemudian menjelaskan kronologis terjadinya kecelakaan, “Sebelum kejadian kendaraan sepeda motor yamaha NMax yang dikendarai oleh AH yang berboncengan dengan AS berjalan dari arah Merak menuju Jakarta, tiba di tempat kejadian sepeda motor mendahului kendaraan truk tronton yang sedang pecah ban secara bersamaan dari arah Tangerang menuju Serang berjalan kendaraan Minibus Daihatsu Grandmax yang dikemudikan SH lalu kendaraan Grandmax menyerempet kendaraan sepeda motor hingga terjatuh,” jelas Kapolres Serang.
Selanjutnya Yudha mengatakan bahwa akibat kecelakaan ini pengemudi Sepeda motor dan AH dan AS mengalami luka ringan dan dibawa oleh petugas ke Klinik Kibin Medika, sementara kedua kendaraan mengalami kerusakan telah diamankan di pos Pam Interchange Cikande,” ucap Yudha.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. “Saya turut prihatin atas kejadian tersebut, semoga kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat yang lain. Saya berharap untuk kedepan, pengemudi dapat mempersiapkan kondisi kendaraan sebelum digunakan,” kata Shinto.
Diakhir, Shinto menghimbau agar pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Jaga keselamatan karena keluarga menanti di rumah.
Icha