Bidpropam Polda Banten Awasi Kegiatan Serah Terima Tugas Piket di Polda Banten

Selasa, 10 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM – Serang , Bidpropam Polda Banten melaksanakan pengawasan kegiatan serah terima tugas piket

guna menegakkan kedisiplinan di Polda Banten pada Selasa.(09/05)

Apel serah terima ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh petugas piket lama dan petugas piket yang hendak melaksanakan piket hari ini, pelaksanaan apel serah terima ini di pimpin oleh Pamenwas Kompol Agus Supriyanto dan saat pelaksanaan apel ini juga di awasi dan diamankan oleh personel Subbid Provos Bidpropam Polda Banten.

Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto menyampaikan tugas Bidpropam khususnya Subbid Provos yaitu melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap anggota Polri yang bertugas di lapangan, dengan dasar tersebut Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melaksanakan kegiatan memantau, mengawasi dengan cara melakukan pengecekan kehadiran, sikap tampang terhadap personel Polda Banten pada saat pelaksanaan apel serah terima tugas piket. “Pelaksanaan apel serah terima tugas piket ini memiliki ketentuan dan peraturan Polri sehingga wajib dilaksanakan. Untuk itu, kami menugaskan personel Bidpropam khususnya dari Subbid Provos untuk melakukan pengawasan kegiatan apel serah terima tugas piket tersebut dengan cara melakukan pengecekan kehadiran personel, sikap tampang, dan memantau pelaksanaan kegiatan apel serah terima,” ucapnya.

Yudho Hermanto mengatakan bilamana personel tidak hadir tanpa keterangan dan tidak melaksanakan kegiatan apel serah terima, maka kami akan melakukan tindakan hukum secara tegas tidak tebang pilih kepada siapapun akan di proses hukum sebagaimana ketentuan yang diatur dalam PPRI Nomor 02 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Perkap Nomor 02 tahun 2016 Tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri, dan Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri, dengan dasar itulah maka kami tugaskan personel Subbid Provos, “Personel Bidpropam Polda Banten akan mencatat dan melaporkan kepada Kabid Propam Polda Banten, guna di tindaklanjuti, karena Bidropam tugasnya diantaranya melaksanakan sebagai pengamanan internal Polri dalam menegakkan disiplin anggota Polri,” ujarnya.

Terakhir Yudho Hermanto menghimbau agar dalam setiap pelaksanaan tugas harus selalu terapkan Prokes, “Untuk setiap pelaksanaan tugas baik diruangan maupun diluar ruangan harus selalu menerapkan protokol kesehatan, “tutupnya.

Icha

Berita Terkait

Peringatan Sumpah Pemuda ke-98, Wakapolda Banten Ajak Generasi Muda Jadi Pemimpin Gigih
Momen Sumpah Pemuda ke-98, Gubernur Banten Dorong Generasi Muda Terus Berinovasi
Tinawati Andra Soni di Gebyar DWP Banten 2026: Perempuan Harus Saling Mendukung dan Menguatkan
Lapas Kelas IIA Serang Lakukan Pemusnahan Spray Merica Kedaluwarsa Milik Inventaris Lapas
Gandeng KPK Gelar Workshop Antikorupsi, Gubernur Andra Soni Minta Pejabat Banten Jaga Integritas
Tekan Angka Kekerasan Anak, Pemprov Banten Luncurkan Sistem Pemantauan Kasus Real-Time
Pemprov Banten Gandeng Kejati Perkuat Pendampingan Hukum Proyek Pembangunan Daerah
Pastikan Standar Layanan, Ombudsman Banten Sidak Rutan Kelas IIB Serang

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Peringatan Sumpah Pemuda ke-98, Wakapolda Banten Ajak Generasi Muda Jadi Pemimpin Gigih

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Momen Sumpah Pemuda ke-98, Gubernur Banten Dorong Generasi Muda Terus Berinovasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Tinawati Andra Soni di Gebyar DWP Banten 2026: Perempuan Harus Saling Mendukung dan Menguatkan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Lakukan Pemusnahan Spray Merica Kedaluwarsa Milik Inventaris Lapas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Gandeng KPK Gelar Workshop Antikorupsi, Gubernur Andra Soni Minta Pejabat Banten Jaga Integritas

Berita Terbaru