Pemprov Banten Gandeng Kejati Perkuat Pendampingan Hukum Proyek Pembangunan Daerah

Selasa, 27 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Serang – Gubernur Banten Andra Soni memperkuat komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan terhindar dari potensi penyimpangan.

​Penandatanganan kesepakatan tentang Sinergi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Provinsi Banten tersebut dilakukan oleh Gubernur Andra Soni dan Kepala Kejati (Kajati) Banten Herry Hermanus Horo di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin (26/10/2026).

​Andra Soni menegaskan, kolaborasi lintas lembaga ini sangat penting untuk mengawal pembangunan di Banten. Pengawalan tersebut mencakup tahap perencanaan program, pelaksanaan kebijakan, hingga penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi oleh pemerintah daerah.

​Ia menilai, dukungan Kejati Banten memiliki peran sentral dalam menjaga agar pembangunan tetap berada di koridor hukum. Dukungan itu meliputi pendampingan, pertimbangan hukum, serta bantuan penanganan persoalan pemerintahan.

​“Saya berterima kasih kepada Kepala Kejati Banten beserta jajaran yang selama ini terus memberikan dukungan kepada pemerintah provinsi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dari sisi hukum,” ujar Gubernur Andra Soni.

​Menurutnya, kepastian hukum adalah fondasi utama agar program pembangunan berjalan optimal. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi dengan kejaksaan perlu terus diperkuat guna mengantisipasi potensi kesalahan administrasi maupun pelanggaran hukum sejak dini.

​Salah satu persoalan yang menjadi sorotan dalam sinergi ini adalah penataan operasional truk berdimensi dan bermuatan lebih atau over dimension over loading (ODOL). Gubernur Andra Soni mengungkapkan, Kejati Banten telah bersikap proaktif dengan memberikan pendapat hukum terkait kebijakan pembatasan waktu operasional truk ODOL tanpa menunggu permohonan dari Pemprov Banten.

​Masukan tersebut dinilai menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam merespons tantangan pelaksanaan kebijakan pembatasan kendaraan ODOL. Langkah ini sekaligus membuktikan bahwa kebijakan publik tidak hanya harus bertujuan baik, tetapi juga wajib didukung oleh landasan hukum dan mekanisme pelaksanaan yang tepat.

​Selain pendampingan kepemerintahan, kedua pihak juga mendorong kolaborasi dalam pelayanan dan edukasi hukum bagi masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman warga mengenai hak, kewajiban, dan aturan yang berlaku.

​“Penguatan sinergi ini sejalan dengan visi pembangunan kita, yakni Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi. Melalui tata kelola pemerintahan yang tertib, pembangunan diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tegas Gubernur Andra Soni.

​Sementara itu, Kajati Banten Herry Hermanus Horo menyatakan akan mendorong Jaksa Pengacara Negara (JPN) di lingkungan Kejati maupun kejaksaan negeri (kejari) se-Banten untuk lebih proaktif mendukung pemerintah. Dukungan itu meliputi bantuan, pendampingan, pertimbangan, dan konsultasi hukum bagi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

​”Kejaksaan terbuka bagi aparatur pemerintah yang ingin berkonsultasi mengenai persoalan hukum. Dengan demikian, berbagai kendala dapat dibahas lebih awal untuk membantu pemerintah mengambil langkah yang tepat sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Herry.

​Khusus mengenai persoalan ODOL, Herry menyebut kejaksaan siap memberikan masukan terkait kedudukan hukum, penyusunan produk hukum, hingga mekanisme penegakannya agar kebijakan Pemprov Banten berjalan efektif tanpa menabrak peraturan lain.

​Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, para kepala OPD Pemprov Banten, serta seluruh Kepala Kejari se-Provinsi Banten.(lsi)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Tekan Angka Kekerasan Anak, Pemprov Banten Luncurkan Sistem Pemantauan Kasus Real-Time
Pastikan Standar Layanan, Ombudsman Banten Sidak Rutan Kelas IIB Serang
Buka Kejurnas Catur 2026 di Banten, Wagub Dimyati Tekankan Nilai Sportivitas dan Integritas
REI Banten Anugerahi Penghargaan untuk Gubernur Andra Soni atas Komitmen Program 3 Juta Rumah
Dorong Kesetaraan, Pemprov Banten Intensifkan Pengarusutamaan Gender di Seluruh OPD
Sosialisasi Aku Hatinya PKK, Tinawati Dorong Kader Pertahan Ketahanan Pangan Keluarga
Buka Turnamen Volley Wars Piala Gubernur 2026, Andra Soni Puji Antusiasme Atlet Muda Banten
Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Sosialisasi Keselamatan Berendara di Hari Pertama

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Tekan Angka Kekerasan Anak, Pemprov Banten Luncurkan Sistem Pemantauan Kasus Real-Time

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Pemprov Banten Gandeng Kejati Perkuat Pendampingan Hukum Proyek Pembangunan Daerah

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Pastikan Standar Layanan, Ombudsman Banten Sidak Rutan Kelas IIB Serang

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Buka Kejurnas Catur 2026 di Banten, Wagub Dimyati Tekankan Nilai Sportivitas dan Integritas

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:12 WIB

REI Banten Anugerahi Penghargaan untuk Gubernur Andra Soni atas Komitmen Program 3 Juta Rumah

Berita Terbaru