Polsek Patia Polres Pandeglang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Uang Puluhan Juta

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM – Pandeglang ,   Polsek Patia Polres Pandeglang mendapatkan laporan dari korban Sodah (34) bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian didalam rumah korban.

Mendapat laporan tersebut, “Personel respon cepat dan lakukan penangkapan terhadap pelaku YI (44) di Desa Surianeun Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang pada Kamis (14/07), ” kata Kapolsek Patia AKP M Samsuri pada Jumat (15/07)

Nurdin menjelaskan Kronologis kejadian, “Bahwa pada Senin (13/07) pukul 16.00 Wib korban melaporkan pelaku yang masuk kedalam rumah korban dengan cara pelaku main ke rumah korban ketika situasi sepi pelaku mengambil uang dari ember tempat penyimpanan uang hasil warung dan uang didalam kamar yang disimpan di bawah kasur yang dimasukan kedalam tas,” ucap Samsuri.

Setelah dimintai keterangan tersangka  mengakui telah melakukan pencurian, “Tersangka mengaku telah melakukan pencurian dengan cara main kerumah korban ketika sepi pelaku melancarkan aksinya, perbuatan tersebut telah dilakukan pelaku sebanyak 4 kali dirumah korban dengan total uang yang diambil Rp39.000.000,” ujar Samsuri.

Ia menambahkan ketika tersangka mengakui perbuatannya langsung dilakukan pemeriksaan di Polsek Patia

Atas perbuatannya. “Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Nurdin.

Icha

Berita Terkait

Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD secara Menyeluruh
Perketat Keamanan, Rutan Serang Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-Polri dan BNN
Wagub Banten Dimyati Ajak Orang Tua Kenalkan Catur untuk Kurangi Ketergantungan Gawai
Wagub Banten Dimyati Tegaskan Peran Dai dalam Memperkuat Keimanan dan Pemahaman Syariat
Dimyati Apresiasi Kontribusi Pengusaha Asal Pariaman dalam Penyerapan Tenaga Kerja
Wagub Dimyati Ajak Warga Berdoa agar Banten Dijauhkan dari Bencana
Pencarian Arupadhatu I Berakhir Setelah 10 Hari, Andra Soni Apresiasi Relawan di Selat Sunda
Wagub Banten Dimyati Soroti Batas Usia Kewarganegaraan dalam RUU HPI

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:24 WIB

Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD secara Menyeluruh

Senin, 21 September 2026 - 13:36 WIB

Perketat Keamanan, Rutan Serang Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-Polri dan BNN

Minggu, 20 September 2026 - 17:15 WIB

Wagub Banten Dimyati Ajak Orang Tua Kenalkan Catur untuk Kurangi Ketergantungan Gawai

Minggu, 20 September 2026 - 08:06 WIB

Wagub Banten Dimyati Tegaskan Peran Dai dalam Memperkuat Keimanan dan Pemahaman Syariat

Sabtu, 19 September 2026 - 19:31 WIB

Dimyati Apresiasi Kontribusi Pengusaha Asal Pariaman dalam Penyerapan Tenaga Kerja

Berita Terbaru