Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik Pj Wali Kota Serang

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM – Serang, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melantik Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat. Pelantikan dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (5/12/2023).

Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6240 Tahun 2023 tertanggal 30 November 2023.

Yedi Rahmat merupakan pejabat aktif di Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) RI.

Pelantikan digelar bersamaan dengan pelantikan Pj Ketua TP PKK Kota Serang, serta Serah Terima Jabatan Wali Kota Serang Periode 2018-2023 kepada Penjabat Wali Kota Serang dan Ketua TP PKK Kota Serang Periode 2018-2023 Kepada Penjabat Ketua TP PKK Kota Serang.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan apresiasi atas pengabdian yang sudah dilakukan Wali Kota Serang Syafrudin selama ini. Banyak prestasi dan perkembangan pembangunan yang dilakukan selama ia memimpin Kota Serang.

“Salah satunya penghargaan pemberian dana insentif daerah dari Kemendagri kepada Pemkot Serang yang telah berhasil menekan angka inflasi,” kata Al Muktabar.

Selanjutnya kepada Pj Wali Kota Serang yang baru dilantik, Al Muktabar berharap bisa langsung bekerja dan menguatkan koordinasi dengan DPRD serta seluruh Forkopimda Kota Serang, sehingga pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan bisa berjalan baik.

“Termasuk dalam rangka menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024 nanti,” ucapnya.

Pemilu 2024 sambung Al Muktabar kita ikhtiarkan dengan penuh kedamaian, kebahagiaan serta menjaga rasa persaudaraan setinggi-tingginya.

“Kita tentu akan bersama-sama mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Karena itu adalah persembahan dan dedikasi kita kepada bangsa dan negara,” imbuhnya.

Pelantikan ditandai dengan pembacaan SK Mendagri yang dibacakan oleh Plt Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto yang dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan sumpah jabatan dan pakta integritas oleh Yedi Rahmat dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Dilanjutkan dengan pemasangan tanda pangkat penyematan tanda jabatan dan penyerahan Keputusan Mendagri dan diakhiri dengan Kata-kata Pelantikan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Selain itu, Al Muktabar juga turut menandatangani saksi serah terima jabatan dari Wali Kota Serang periode 2018-2023 Syafrudin kepada Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, serta menyaksikan penyerahan memori jabatan.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD secara Menyeluruh
Perketat Keamanan, Rutan Serang Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-Polri dan BNN
Wagub Banten Dimyati Ajak Orang Tua Kenalkan Catur untuk Kurangi Ketergantungan Gawai
Wagub Banten Dimyati Tegaskan Peran Dai dalam Memperkuat Keimanan dan Pemahaman Syariat
Dimyati Apresiasi Kontribusi Pengusaha Asal Pariaman dalam Penyerapan Tenaga Kerja
Wagub Dimyati Ajak Warga Berdoa agar Banten Dijauhkan dari Bencana
Pencarian Arupadhatu I Berakhir Setelah 10 Hari, Andra Soni Apresiasi Relawan di Selat Sunda
Wagub Banten Dimyati Soroti Batas Usia Kewarganegaraan dalam RUU HPI

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:24 WIB

Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD secara Menyeluruh

Senin, 21 September 2026 - 13:36 WIB

Perketat Keamanan, Rutan Serang Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-Polri dan BNN

Minggu, 20 September 2026 - 17:15 WIB

Wagub Banten Dimyati Ajak Orang Tua Kenalkan Catur untuk Kurangi Ketergantungan Gawai

Minggu, 20 September 2026 - 08:06 WIB

Wagub Banten Dimyati Tegaskan Peran Dai dalam Memperkuat Keimanan dan Pemahaman Syariat

Sabtu, 19 September 2026 - 19:31 WIB

Dimyati Apresiasi Kontribusi Pengusaha Asal Pariaman dalam Penyerapan Tenaga Kerja

Berita Terbaru