Wamendagri Bima Arya Pastikan Kegiatan Retret Kepala Daerah 2024 Fokus pada Pemberantasan Korupsi

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadi salah satu pemateri dalam retret kepala daerah seluruh Indonesia yang terpilih pada kontestasi Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024. Bima menjelaskan kegiatan ini akan diadakan lebih dari satu pekan.

Dalam agenda tersebut, dirinya menegaskan KPK akan memberikan materi tentang pentingnya edukasi terkait dengan pemberantasan korupsi di pemerintahan daerah (Pemda). Para kepala daerah pun diharapkan dapat mengikuti semua kegiatan dengan tertib.

“Jadi mungkin lebih dari seminggu, kira-kira konsepnya begitu, jadi sudah pasti nanti materinya salah satunya adalah pemberantasan korupsi dari teman-teman KPK,” katanya saat ditemui awak media di Gedung Pusat KPK di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Bima menambahkan, Presiden Prabowo Subianto rencananya akan memilih menggelar kegiatan retret kepala daerah di Kota Magelang, Jawa Tengah. Dirinya menerangkan, tujuan utama dilaksanakan retret adalah untuk menyamakan kebijakan visi dan misi antara Pemda dengan pemerintah pusat.

“Nanti teman-teman kepala daerah akan diundang untuk fokus di sana. Supaya nyambung antara kebijakan pusat dengan visi-visi kepala daerah,” tandasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Perkuat Pembangunan Daerah, Kemendagri Minta Karang Taruna Optimalkan Peran Kepemudaan
Sinergi Pusat dan Daerah, Gubernur Andra Soni GaransiKemudahan Akses Keuangan Bagi UMKM dan Warga Banten
Dorong Inklusi Keuangan Daerah, Mendagri Garansi Bantuan Apresiasi Pemda Berlanjut di TA 2027
Dorong Kemandirian Daerah, Wamendagri Bima Arya Minta Pemda Petakan Potensi Lokal
Dorong Efisiensi Pelayanan Publik, Sekjen Kemendagri Ingatkan Pemda Tak Buat Regulasi Memberatkan
Tim Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan Soroti Kejanggalan Tuntutan JPU, Sidang Vonis Digelar 27 Oktober
Momen Hari Santri 2026, Din Syamsuddin Minta Pesantren Perketat Pengawasan Terhadap Bullying dan Asusila
Hari Santri 2026, Sekjen MUI Tegaskan Pesantren Harus Jadi Rujukan Peradaban

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Perkuat Pembangunan Daerah, Kemendagri Minta Karang Taruna Optimalkan Peran Kepemudaan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Sinergi Pusat dan Daerah, Gubernur Andra Soni GaransiKemudahan Akses Keuangan Bagi UMKM dan Warga Banten

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Dorong Inklusi Keuangan Daerah, Mendagri Garansi Bantuan Apresiasi Pemda Berlanjut di TA 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Dorong Kemandirian Daerah, Wamendagri Bima Arya Minta Pemda Petakan Potensi Lokal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Dorong Efisiensi Pelayanan Publik, Sekjen Kemendagri Ingatkan Pemda Tak Buat Regulasi Memberatkan

Berita Terbaru