RILISINFO.COM, Yogyakarta – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Prof. Dr. H. Muhammad Mufti Mubarok, S.H., S.Sos., M.Si., mendorong para guru besar terlibat langsung dalam kegiatan industri. Keterlibatan tersebut dinilai penting untuk mempertemukan pengembangan ilmu pengetahuan dengan kebutuhan dunia usaha.
Dorongan itu disampaikan Mufti dalam Simposium Nasional yang menjadi bagian dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) di kampus UMY, Sabtu (24/10/2026).
Menurutnya, hubungan perguruan tinggi dan industri di Indonesia masih perlu diperkuat agar hasil riset dapat dikembangkan menjadi solusi yang dapat diterapkan.
“Saya melihat perguruan tinggi ini masih seperti kutub utara dan kutub selatan dengan industri. Profesor-profesor kita ini masih di menara gading, kadang-kadang. Beda dengan profesor di luar negeri yang hari-harinya di pabrik,” ujar Mufti.
Guru Besar Perlu Terlibat dalam Pengembangan Industri
Mufti menilai keterlibatan akademisi di lapangan merupakan bagian dari upaya memperkuat penerapan ilmu pengetahuan. Melalui interaksi langsung dengan pelaku industri, peneliti dapat memahami persoalan produksi, kebutuhan teknologi, dan tantangan pengembangan usaha.
Ia berharap guru besar dari berbagai bidang keilmuan dapat membangun kerja sama secara berkelanjutan dengan industri. Dengan demikian, pengetahuan yang dikembangkan di perguruan tinggi dapat menjadi dasar bagi penyelesaian persoalan nyata.
Menurut Mufti, sinergi akademisi dan pengusaha diperlukan untuk memperkuat industri nasional. Kerja sama tersebut dapat mempertemukan kemampuan riset perguruan tinggi dengan pengalaman serta kebutuhan pelaku usaha.
Ia mencontohkan perkembangan industri mobil listrik di negara lain sebagai pengingat pentingnya kesiapan teknologi dan perencanaan jangka panjang. Dalam pandangannya, Tiongkok telah mempersiapkan fondasi industrinya selama puluhan tahun, sementara Indonesia perlu terus meningkatkan kapasitas teknologi dan produksinya.
Paten dan Standardisasi untuk Memperkuat Daya Saing
Mufti turut menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dan standardisasi dalam pengembangan produk dalam negeri. Menurutnya, inovasi perlu diikuti upaya menjaga mutu agar produk Indonesia memiliki daya saing.
Mufti, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Bidang Perlindungan Usaha dan Hukum UMKM dan Koperasi Kadin Indonesia, menyampaikan bahwa dirinya memiliki sejumlah paten dan memimpin 16 perusahaan di sektor energi.
Berdasarkan pengalamannya, ia menilai pengembangan usaha membutuhkan keterhubungan antara riset, inovasi, dan kebutuhan pasar. Ia juga menyoroti peran paten serta Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam mendukung pengembangan produk.
Menurutnya, potensi sumber daya Indonesia perlu diolah menjadi produk bernilai tambah. Karena itu, penguatan riset, perlindungan kekayaan intelektual, dan pemenuhan standar yang relevan perlu berjalan seiring dengan peningkatan kemampuan industri.
Perluas Jejaring Internasional dan Kesiapan Bisnis Alumni
Mufti juga mengajak perguruan tinggi Muhammadiyah memperluas jejaring internasional, antara lain melalui kunjungan ke Universitas Hong Kong. Ia berharap guru besar dan mahasiswa dapat memanfaatkan kerja sama lintas negara untuk bertukar pengetahuan serta mengembangkan peluang kolaborasi.
Selain akademisi, alumni perguruan tinggi didorong lebih aktif membangun usaha dan menyiapkan model bisnis. Mufti memperkirakan persaingan akan semakin ketat sehingga kesiapan perlu dibangun sejak sekarang.
“Karena itu, para alumni agar bergerak cepat. Saya melihat peluang berbisnis hanya terbuka lebar hingga 2027, sebelum persaingan makin ketat. Karena itu, alumni perguruan tinggi perlu menyiapkan model bisnis dan industri sejak akhir 2026,” pungkas Mufti. (lsi)
Sumber : Humas Umy















