FH UWM Sosialisasikan KUHP Baru kepada Anggota Polri di Kulonprogo

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Kulonprogo – Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru sekaligus Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Polres Kulonprogo, Selasa (3/2).
‎
Kegiatan ini menyasar anggota Polri sebagai garda terdepan penegakan hukum.
‎
“Kami ingin aparat memahami perubahan KUHP secara utuh sejak dini,” kata dosen FH UWM, Khairil Ikhsan, saat membuka pemaparan.
‎
Kegiatan ini sekaligus menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
‎
Selain itu, FH UWM menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan kepolisian menjelang pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pada 2026.
‎
“Transisi hukum pidana membutuhkan kesiapan aparat, bukan sekadar hafal pasal,” ujar Khairil menegaskan.
‎
Dalam paparannya, Khairil menjelaskan pergeseran paradigma dari KUHP lama menuju KUHP baru yang lebih humanis dan proporsional.
‎
Ia menyoroti implikasi langsung terhadap tugas kepolisian, terutama pada tahapan penyelidikan dan penyidikan.
‎
“KUHP baru menempatkan keadilan restoratif sebagai ruh penting. Polisi tidak lagi sekadar menindak, tetapi juga memulihkan,” katanya.
‎
Sementara itu, sosialisasi PMB FH UWM disampaikan Elza Qorina Pangestika. Ia menyatakan FH UWM membuka akses luas bagi anggota Polri yang ingin meningkatkan kualifikasi akademik.
‎
“Kami menyiapkan sistem perkuliahan adaptif agar anggota Polri bisa kuliah tanpa meninggalkan tugas kedinasan,” ujar Elza.
‎
Menurutnya, gelar Sarjana Hukum menjadi kebutuhan strategis bagi praktisi penegak hukum.
‎
Kegiatan berlangsung interaktif melalui
‎diskusi dan tanya jawab.
‎
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan terkait penerapan KUHP baru di lapangan.
‎
Melalui kegiatan ini, FH UWM berharap pemahaman aparat terhadap KUHP baru semakin kuat sekaligus menjadi fondasi kerja sama berkelanjutan antara dunia akademik dan Polri di wilayah DIY.(Waw)

Berita Terkait

Pemkab Sleman Serahkan Santunan Rp74 Juta untuk Lindungi Hak dan Kesejahteraan Pekerja
Wujud Apresiasi Prestasi! Pemkab Sleman Kucurkan Rp46,6 Juta untuk Atlet & Pelatih Peparpeda DIY
Lawan Trend Kukus! Sentra Pathuk Siap Bagikan 27 Ribu Bakpia Panggang Gratis di Bakpia Day #14
Resmikan Sanggar Punokawan 2, Susanto Dorong Generasi Muda Rawat Seni Gamelan Jawa
Sinergi TNI AU dan Pemkab Sleman Optimalkan Lahan Produktif Seluas 8.000 Meter Persegi
Diduga Percikan Stop Kontak, Rumah Warga di Gamping Sleman Terbakar Pagi Hari!
Aniaya Anak di Daycare, Pengasuh di Jogja Dituntut 10 Tahun Penjara: Penderitaan Korban Tak Terbayarkan!
Serangan Houthi ke Arab Saudi, Pakar UMY Soroti Risiko Harga Minyak dan Perjalanan Umrah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Pemkab Sleman Serahkan Santunan Rp74 Juta untuk Lindungi Hak dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Wujud Apresiasi Prestasi! Pemkab Sleman Kucurkan Rp46,6 Juta untuk Atlet & Pelatih Peparpeda DIY

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Lawan Trend Kukus! Sentra Pathuk Siap Bagikan 27 Ribu Bakpia Panggang Gratis di Bakpia Day #14

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Resmikan Sanggar Punokawan 2, Susanto Dorong Generasi Muda Rawat Seni Gamelan Jawa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Sinergi TNI AU dan Pemkab Sleman Optimalkan Lahan Produktif Seluas 8.000 Meter Persegi

Berita Terbaru