Pemerintah Angkat Agus Fatoni sebagai Pimpinan BAZNAS untuk Periode 2026–2031

Sabtu, 10 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan dan menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni sebagai Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) masa bakti 2026–2031.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Pimpinan dan Anggota BAZNAS Periode 2026-2031 yang diserahkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Ruang Pelantikan Lantai 2 Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Susunan Pimpinan BAZNAS periode 2026–2031 terdiri dari unsur masyarakat dan unsur pemerintah. Dari unsur masyarakat yaitu Dikdik Sodik Mudjahid, Zainut Tauhid Sa’adi, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, dan Neyla Saida Anwar. Sementara dari unsur pemerintah yaitu Abu Rokhmad, Agus Fatoni, dan Mochamad Agus Rofiudin.

Pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kelembagaan BAZNAS sebagai lembaga resmi negara yang mengelola zakat secara nasional. Pengelolaan zakat, infak, dan sedekah diharapkan semakin profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Fatoni yang pernah menjadi Ketua Senat Mahasiswa Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) tahun 1998 dan menjadi Mahasiswa Teladan IIP tahun 1999, memiliki pengalaman panjang di bidang keuangan publik dan tata kelola pemerintahan daerah, termasuk sebagai kepala daerah. Ia dikenal sebagai pejabat dengan rekam jejak cukup lengkap. Ia pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur di sejumlah provinsi, yakni Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Papua.

Dalam masa kepemimpinannya, Fatoni mendapatkan berbagai penghargaan dan apresiasi, termasuk dinobatkan sebagai Pj. Gubernur Terbaik berdasarkan penilaian Kemendagri bersama Tempo Media Group pada 30 Agustus 2024. Ia meraih dua kategori sekaligus, yakni total kinerja terbaik dan kinerja terbaik bidang ekonomi daerah. Ia juga pernah mendapatkan penghargaan dari BAZNAS sebagai gubernur yang berhasil mendukung program BAZNAS di Papua.

Selain itu, yang terbaru, Fatoni juga meraih penghargaan Excellence in Regional Financial Governance 2026 dalam ajang Indonesia Top Achievements of The Year (ITAY) 2026, serta CNN Indonesia Awards 2024 kategori Most Inspiring Leader.

Di bawah kepemimpinannya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga meraih penghargaan Best Social Engagement dan Leading Public Infrastructure Management pada 9 Agustus 2024. Ia juga pernah mendapatkan penghargaan Pin Emas dari Kapolri tahun 2023 dan 2024. (nrl)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Tito Teken SEB untuk Dukung Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan
TP PKK dan TP Posyandu Perkuat Dukungan Pemulihan Warga Terdampak Gempa NTT
Posyandu di Manggarai Timur Diperkuat, 6 SPM Jadi Fokus Layanan
Kemendagri Cegah Tumpang Tindih Regulasi Pusat-Daerah demi Kepastian Hukum dan Iklim Usaha
Mendagri Minta Pemda Ikut Benahi Layanan Keberangkatan Jemaah Haji dan Umrah
TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Pusat Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa di Manggarai
Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Manggarai Mengalir dari TP PKK dan TP Posyandu Pusat
Posyandu Beawaek NTT Diperkuat, TP PKK dan TP Posyandu Pusat Kawal Layanan Dasar Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Pemerintah Angkat Agus Fatoni sebagai Pimpinan BAZNAS untuk Periode 2026–2031

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Mendagri Tito Teken SEB untuk Dukung Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:21 WIB

TP PKK dan TP Posyandu Perkuat Dukungan Pemulihan Warga Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Posyandu di Manggarai Timur Diperkuat, 6 SPM Jadi Fokus Layanan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Kemendagri Cegah Tumpang Tindih Regulasi Pusat-Daerah demi Kepastian Hukum dan Iklim Usaha

Berita Terbaru

Yogyakarta

KAI Gandeng Media dan Influencer Edukasi Keselamatan Kereta

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:26 WIB

Yogyakarta

FKPPAI DIY Bergerak Lestarikan Budaya Nusantara

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:19 WIB