Pemkot Cilegon dan Kanwil Imigrasi Banten Teken Nota Kesepakatan Layanan Publik di MPP

Jumat, 13 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon pada Kamis, 12 Maret 2026, bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Teodorus Simarmata. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, yang mendampingi Kepala Kantor Wilayah dalam proses penandatanganan.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik yang terintegrasi di Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon, termasuk layanan di bidang keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Cilegon siap mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi yang erat dengan Pemerintah Kota Cilegon dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi penyelenggaraan pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon. Kantor Imigrasi Cilegon siap berkontribusi melalui koordinasi dan kerja sama yang berkelanjutan guna memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Aditya.

Ia menambahkan bahwa integrasi berbagai layanan dalam satu lokasi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan.

“Melalui sinergi ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel serta mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan publik,” tambahnya.

Kantor Imigrasi Cilegon berkomitmen untuk terus mendukung penguatan pelayanan publik melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Banten, Kapolda Paparkan Penguatan Penegakan Hukum
Wagub Dimyati Dorong Masyarakat Banten Tunaikan Zakat melalui BAZNAS
Duka Andra Soni untuk Surakman, Pemprov Banten Pastikan Pendampingan bagi Keluarga Korban
UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Berakhir, 51 Peserta Raih Predikat Kompeten
Andra Soni Tingkatkan Kualitas Permukiman Banten agar Lebih Layak dan Sehat
Tim Tabur Kejati Banten Amankan DPO Kasus Penipuan di Kabupaten Tegal
Korban Kapal Arupadhatu 1 Teridentifikasi, Polda Banten Sampaikan Hasilnya
Tingkatkan Kinerja ASN, Gubernur Banten Andra Soni Dorong Penerapan Corporate University di Banten

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:34 WIB

Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Banten, Kapolda Paparkan Penguatan Penegakan Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 11:12 WIB

Wagub Dimyati Dorong Masyarakat Banten Tunaikan Zakat melalui BAZNAS

Kamis, 24 September 2026 - 10:01 WIB

Duka Andra Soni untuk Surakman, Pemprov Banten Pastikan Pendampingan bagi Keluarga Korban

Kamis, 24 September 2026 - 10:00 WIB

UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Berakhir, 51 Peserta Raih Predikat Kompeten

Kamis, 24 September 2026 - 09:45 WIB

Andra Soni Tingkatkan Kualitas Permukiman Banten agar Lebih Layak dan Sehat

Berita Terbaru