Kapolda Banten Pimpin Penanaman 1.000 Pohon di Cilegon

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Cilegon – Dalam rangka mendukung program Gerakan Indonesia ASRI, Polda Banten melaksanakan penanaman 1.000 pohon di kawasan Situ Rawa Arum pada Jum’at (17/04).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, Walikota Cilegon Robinsar, Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Murwoto, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, serta Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa kegiatan penanaman 1.000 pohon tersebut dilaksanakan di lahan seluas 2 hektare.

“Kegiatan penanaman 1.000 pohon di Kawasan Situ Rawa Arum Cilegon merupakan bagian dari kontribusi dalam mendukung program pemerintah, khususnya Gerakan Indonesia ASRI,” ujarnya.

Selanjutnya, Irjen Pol Hengki menjelaskan bahwa Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto saat Rakornas menekankan penanganan masalah lingkungan harus dilakukan secara terintegrasi dan berbasis teknologi hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Sejalan dengan itu, Gerakan Indonesia ASRI bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang Aman, Sehat, Bersih, dan Indah, serta mendorong perubahan perilaku masyarakat,” jelasnya.

Kapolda Banten mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta membiasakan memilah sampah organik dan anorganik karena memiliki nilai ekonomis.

“Kita juga perlu menghidupkan kembali budaya menanam pohon guna menjaga keindahan dan kualitas udara agar tetap sehat. Selain itu, Polda Banten dan jajaran terus bergerak untuk masyarakat melalui program Jembatan Merah Putih Presisi, penanaman pohon, serta perbaikan rumah tidak layak huni dan fasilitas pendidikan dengan melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat,” ajaknya.

Diakhir, Irjen Pol Hengki mengimbau kepada para pengusaha tambang yang memiliki izin agar melaksanakan reboisasi.

“Pengusaha tambang yang berizin wajib melaksanakan reboisasi setelah memanfaatkan hasil tambang. Penanaman pohon menjadi simbol komitmen menjaga kelestarian lingkungan. Jika kewajiban tersebut tidak dilaksanakan, akan dikenakan sanksi pidana,” tutupnya (LSI)

Sumber : Bidhumas

Berita Terkait

51 Peserta UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Dinyatakan Kompeten
Andra Soni Dorong Penataan Kabel SJUT Dukung Program Indonesia ASRI di Banten
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Razia Gabungan, Narkotika dan Senjata Tajam Nihil
Tinawati Andra Soni Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan untuk Perkuat Ketahanan Pangan
UKW Angkatan ke-28 Diikuti 51 Wartawan, PWI Banten Dorong Profesionalisme Pers
Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Gabungan Militer Internasional ADMM-Plus Trident Resolve 2026
Cerita di Balik UKW PWI Banten, Tegang Hadapi Penguji hingga Jadi Pengalaman Baru Peserta
Polda Banten Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:38 WIB

51 Peserta UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Dinyatakan Kompeten

Rabu, 23 September 2026 - 08:15 WIB

Andra Soni Dorong Penataan Kabel SJUT Dukung Program Indonesia ASRI di Banten

Selasa, 22 September 2026 - 16:39 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Razia Gabungan, Narkotika dan Senjata Tajam Nihil

Selasa, 22 September 2026 - 16:11 WIB

Tinawati Andra Soni Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Selasa, 22 September 2026 - 15:39 WIB

UKW Angkatan ke-28 Diikuti 51 Wartawan, PWI Banten Dorong Profesionalisme Pers

Berita Terbaru