RILISINFO.COM, Jogja – Fenomena pungutan liar di Alun-alun Kidul Yogyakarta makin panas setelah pelaku UMKM berani membuka dugaan praktik jukir ilegal kepada publik tanpa takut ditekan.
Pemilik Matcharaku mengaku sempat dihubungi pihak tertentu setelah mengunggah video keluhannya tentang pungutan yang dirasakan memberatkan pedagang kecil setempat di kawasan wisata tersebut.
Namun, permintaan menurunkan video tersebut justru ditolak tegas. Ia memilih mempertahankan unggahan sebagai bahan pembelajaran dan evaluasi bersama bagi publik secara terbuka terkait.
”Kemarin udah ada pihak yang hubungin aku untuk nurunin videonya. Tapi menurut aku, biarin aja,” ungkap pemilik Matcharaku tersebut untuk diketahui masyarakat luas.
Menurutnya, persoalan itu tidak seharusnya menghilang hanya karena ada desakan tertentu. Ia ingin persoalan pungutan dibahas secara terbuka dan transparan demi kepentingan pedagang.
Keputusan mempertahankan video muncul setelah melihat keberanian Dy, pemilik Bolosego, yang lebih dulu menyuarakan dugaan pungli kawasan wisata tersebut secara terbuka demi perlindungan.
Pemilik Matcharaku mengaku awalnya takut berbicara. Namun, keberanian Dy membuatnya merasa tidak sendirian menghadapi persoalan yang dialami pedagang lainnya di kawasan wisata Yogyakarta.
”Jujur aja sebenarnya aku takut banget awalnya. Tapi setelah melihat Mbak Dy speak up, ternyata banyak UMKM yang relate termasuk aku,” ungkapnya tegas.
Video yang dibuatnya kemudian mendapat perhatian luas. Ia menyebut banyak pedagang ternyata mengalami keresahan serupa, tetapi memilih diam karena khawatir terhadap dampaknya demi.
”Ternyata video aku banyak mewakili orang juga,” ujarnya, menggambarkan keresahan pedagang yang selama ini belum berani menyampaikan pengalaman mereka secara terbuka kepada publik.
Gelombang keberanian itu membuat isu dugaan pungutan di Alkid semakin menjadi perhatian masyarakat. Publik kini menunggu penjelasan pihak berwenang mengenai persoalan tersebut secara.
Para pelaku UMKM berharap pemerintah dan aparat tidak sekadar meminta konten dihapus, melainkan memeriksa dugaan pungutan serta legalitas aktivitas parkir tersebut demi kepastian.
Jika ditemukan pelanggaran, pedagang berharap tindakan tegas diberikan. Mereka juga meminta mekanisme parkir dijelaskan agar tarif dan petugas memiliki dasar jelas sesuai aturan.
Persoalan ini turut memunculkan pertanyaan tentang siapa pengelola parkir, bagaimana tarif ditetapkan, serta apakah seluruh petugas memiliki kewenangan resmi di lapangan oleh pihak.
Pemilik Matcharaku menilai keterbukaan penting agar persoalan tidak berulang.
”Biarin aja untuk jadi pembelajaran kita semua,” katanya menegaskan sikapnya terhadap tekanan dan bertahan.
Dukungan masyarakat kemudian berdatangan ke lapaknya. Kehadiran awak media dan perhatian publik membuat pedagang merasa perjuangan menyampaikan keluhan mendapat ruang lebih luas kini.
Fenomena tersebut menunjukkan satu keberanian dapat mendorong pelaku usaha lain ikut berbicara. Keresahan yang sebelumnya tersembunyi kini perlahan muncul ke permukaan publik kembali.
Para pedagang berharap Yogyakarta tetap menjadi ruang usaha yang aman, nyaman, dan adil, terutama bagi UMKM yang menggantungkan penghasilan dari kawasan wisata aman.
Mereka juga meminta penataan parkir dilakukan secara transparan, termasuk informasi tarif, identitas petugas, serta saluran pengaduan ketika wisatawan atau pedagang dirugikan dengan jelas.
Kini perhatian publik tertuju pada tindak lanjut pemerintah dan aparat. Dugaan pungutan liar serta keberadaan jukir ilegal di Alkid menunggu pembuktian dan penanganan.(waw)















