Kasus Daycare Umbulharjo Diusut Serius, Polresta Fokus Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, YOGYAKARTA — Polresta Yogyakarta menegaskan penanganan dugaan kekerasan dan penelantaran anak di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di wilayah Umbulharjo berjalan cepat dan serius. Sejumlah pihak dari unsur pengelola maupun pengasuh telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menyampaikan hal itu dalam konferensi pers penanganan kasus daycare bermasalah di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).

Menurut Eva Guna Pandia, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima aparat pada Jumat (24/4/2026), kemudian langsung ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta melalui serangkaian penyelidikan dan pendalaman di lokasi kejadian.

“Dari proses penyelidikan, ditemukan dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhan di tempat tersebut,” ujar Eva.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara, serta melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta menegaskan perkara ini diproses menggunakan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak serta aturan hukum lain yang relevan, dengan ancaman pidana penjara maupun denda sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Ia menekankan, selain penegakan hukum, perhatian terhadap kondisi korban menjadi prioritas utama. Kepolisian, kata dia, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian terkait, serta lembaga perlindungan anak guna memastikan penanganan dan pemulihan korban berjalan optimal.

“Anak-anak korban telah mendapatkan penanganan dan pendampingan yang diperlukan. Fokus kami bukan hanya penindakan, tetapi juga perlindungan terhadap korban,” katanya.

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang menyatakan dukungan terhadap langkah aparat dan pemerintah daerah dalam mengawal perlindungan anak-anak korban.

Kasus ini sekaligus mendorong perhatian lebih luas terhadap pengawasan layanan penitipan anak. Kepolisian mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, lebih teliti dalam memilih daycare, termasuk memastikan legalitas lembaga dan standar pengasuhan yang diterapkan.

Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan atau penelantaran terhadap anak.

“Polresta Yogyakarta berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban sesuai ketentuan hukum,” tegas Eva Guna Pandia.

Kasus daycare Umbulharjo kini menjadi perhatian nasional, sekaligus memunculkan desakan penguatan pengawasan terhadap layanan pengasuhan anak agar peristiwa serupa tidak terulang. (Aga)

Berita Terkait

Identitas Kerangka Manusia Pajangan Terungkap Usai Pihak Keluarga Kenali Struktur Gigi
Kebakaran di Gunung Sumbing Capai 300 Hektare, Kodim 0707/Wonosobo Turun Tangan Padamkan Api
Serah Terima Jabatan Dandim Yogyakarta: Pangdam Instruksikan Jajaran Waspadai Ancaman Bencana
1. Zain Maulana Ulas Dinamika Geopolitik di Balik Demonstrasi Eropa
Tantangan Ketahanan Sosial, Pemerintah Diminta Perkuat Pelayanan Publik
UWM Yogyakarta Kembangkan SDM untuk Membangun Institusi Berkelanjutan
Haedar Nashir Dorong Pemerintah Perkuat Kolaborasi dan Komunikasi Publik
LSP UMY Uji Kompetensi 831 Peserta, Bidik Kerja Sama Sertifikasi Internasional

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Identitas Kerangka Manusia Pajangan Terungkap Usai Pihak Keluarga Kenali Struktur Gigi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Kebakaran di Gunung Sumbing Capai 300 Hektare, Kodim 0707/Wonosobo Turun Tangan Padamkan Api

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Serah Terima Jabatan Dandim Yogyakarta: Pangdam Instruksikan Jajaran Waspadai Ancaman Bencana

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:09 WIB

1. Zain Maulana Ulas Dinamika Geopolitik di Balik Demonstrasi Eropa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Tantangan Ketahanan Sosial, Pemerintah Diminta Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru