Pakar UMY: Outsourcing Tak Bisa Lagi Sekadar Dipandang sebagai Efisiensi Biaya

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMY, Meika Kurnia Puji Rahayu DA, Ph.D

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMY, Meika Kurnia Puji Rahayu DA, Ph.D

RILISINFO.COM, Kebijakan pembatasan outsourcing yang kini hanya diperbolehkan pada enam sektor pekerjaan melalui penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 mendorong perusahaan untuk menata ulang strategi pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Perusahaan dinilai perlu melakukan penyesuaian mulai dari perencanaan tenaga kerja, pengembangan kompetensi karyawan, hingga struktur hubungan kerja agar efektivitas operasional tetap terjaga.

Pakar Manajemen SDM Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Meika Kurnia Puji Rahayu DA, Ph.D menegaskan bahwa perusahaan tidak lagi dapat memandang outsourcing semata-mata sebagai strategi efisiensi biaya.

“Perusahaan tidak bisa lagi memandang outsourcing hanya sebagai strategi efisiensi biaya. Mereka harus mulai membedakan mana pekerjaan inti dan mana pekerjaan penunjang. Jika pekerjaan inti masih dijalankan tenaga outsourcing, perusahaan perlu mengevaluasi tata kelola SDM-nya,” ungkap Meika, Selasa (12/5).

Penyesuaian Sistem dan Beban Administratif

Menurut Meika, perubahan tersebut tidak mudah dilakukan dalam waktu singkat, terutama bagi perusahaan yang selama ini memiliki ketergantungan tinggi terhadap tenaga outsourcing.

Selain melakukan penyesuaian tenaga kerja, perusahaan juga perlu mempertimbangkan berbagai konsekuensi administratif dan finansial ketika posisi yang sebelumnya diisi tenaga outsourcing beralih menjadi pekerja tetap. Hal tersebut mencakup struktur gaji, tunjangan, perlindungan kerja, hingga pengembangan kompetensi karyawan.

“Yang sebelumnya dianggap lebih efisien karena menggunakan outsourcing, sekarang perusahaan harus memikirkan biaya lain seperti pengembangan SDM, tunjangan, dan sistem karier karyawan. Jadi, ada konsekuensi administrasi dan biaya kepatuhan yang memang harus dipersiapkan,” tandasnya.

Momentum Perkuat Manajemen Talenta

Meski demikian, Meika menilai kebijakan tersebut dapat menjadi momentum bagi perusahaan untuk memperkuat manajemen talenta dan membangun SDM internal yang lebih berkelanjutan. Ketergantungan terhadap tenaga kerja eksternal dinilai dapat dikurangi apabila perusahaan mulai berinvestasi pada pengembangan kompetensi karyawan.

“Kalau perusahaan mampu mengelola transisi ini dengan baik, SDM tidak lagi dipandang sebagai biaya semata, tetapi sebagai aset jangka panjang perusahaan. Ketika pekerja merasa memiliki kesempatan berkembang, loyalitas dan engagement mereka juga akan meningkat,” katanya.

Di sisi lain, ia menyebut perusahaan swasta di Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam implementasi kebijakan tersebut. Banyak perusahaan dinilai belum sepenuhnya siap karena harus melakukan penyesuaian dalam waktu relatif singkat, baik dari sisi kebutuhan tenaga kerja maupun kesiapan sistem manajemen SDM.

Untuk itu, perusahaan perlu melakukan pemetaan kompetensi secara menyeluruh guna mengetahui kebutuhan tenaga kerja yang harus dipenuhi. Proses rekrutmen, pelatihan, hingga pengembangan karier juga perlu dirancang ulang agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan ke depan.

“Fungsi SDM mulai dari perencanaan, rekrutmen, seleksi, training and development, kompensasi, hingga manajemen kinerja harus ditata ulang. Perusahaan perlu memastikan bahwa tenaga kerja yang sebelumnya dialihkan ke outsourcing tetap dapat dipenuhi kualitas dan kompetensinya,” pungkasnya.

Selain kesiapan perusahaan, Meika juga menyoroti pentingnya masa transisi yang jelas dalam penerapan kebijakan tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan ruang adaptasi agar perusahaan dapat melakukan penyesuaian secara bertahap tanpa mengganggu keberlangsungan usaha. (lsi)

Sumber : Humas Umy

Berita Terkait

Identitas Kerangka Manusia Pajangan Terungkap Usai Pihak Keluarga Kenali Struktur Gigi
Kebakaran di Gunung Sumbing Capai 300 Hektare, Kodim 0707/Wonosobo Turun Tangan Padamkan Api
Serah Terima Jabatan Dandim Yogyakarta: Pangdam Instruksikan Jajaran Waspadai Ancaman Bencana
1. Zain Maulana Ulas Dinamika Geopolitik di Balik Demonstrasi Eropa
Tantangan Ketahanan Sosial, Pemerintah Diminta Perkuat Pelayanan Publik
UWM Yogyakarta Kembangkan SDM untuk Membangun Institusi Berkelanjutan
Haedar Nashir Dorong Pemerintah Perkuat Kolaborasi dan Komunikasi Publik
LSP UMY Uji Kompetensi 831 Peserta, Bidik Kerja Sama Sertifikasi Internasional

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Identitas Kerangka Manusia Pajangan Terungkap Usai Pihak Keluarga Kenali Struktur Gigi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Kebakaran di Gunung Sumbing Capai 300 Hektare, Kodim 0707/Wonosobo Turun Tangan Padamkan Api

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Serah Terima Jabatan Dandim Yogyakarta: Pangdam Instruksikan Jajaran Waspadai Ancaman Bencana

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:09 WIB

1. Zain Maulana Ulas Dinamika Geopolitik di Balik Demonstrasi Eropa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Tantangan Ketahanan Sosial, Pemerintah Diminta Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru