Ayu Kartini Laporkan Famati Nduru Ke Polres Metro Kota Tangerang

Rabu, 12 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM – Banten, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tangerang, Ayu Kartini melaporkan Famati Nduru ke Polres Metro Kota Tangerang, atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan melalui ITE. Selasa (11/1/2022).

Ayu Kartini menjelaskan, pelaporan tersebut disebabkan atas informasi yang dimuat Famati Nduru di beberapa media Online dengan menuding dirinya telah melakukan dugaan penipuan.

Ayu juga menilai informasi yang disebarluaskan tersebut tak sesuai fakta alias “Hoax” bahkan cenderung menjatuhkan “Marwah” organisasi dan menyebar fitnah.

“Oleh karena hal itu, kami telah melaporkan terduga pelaku tersebut. Dan berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/74/I/2022/SPKT/Restro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya. Ada beberapa pasal yang disangkakan pada tersangka,” jelas Ayu.

Kepada awak media, Ayu juga menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan kegiatan Karya Latih Wartawan (KLW) “Fiktif” serta melakukan upaya penipuan lainnya.

“Berita tersebut telah melampaui batas dengan segala opini yang menyudutkan dan asumsi nalar berpikir yang menyesatkan publik serta melanggar kode etik jurnalistik,” pungkas Ayu.(**).

Berita Terkait

Hadiri Ide.Ind 2026 Bersama Menekraf, Wagub Banten Dorong Penguatan Sektor Ekonomi Kreatif
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Banten Berikan Kemudahan Perizinan Waralaba
Menko AHY dan Gubernur Andra Soni Tinjau Proyek Underpass Bitung
Bahas Mitigasi Banjir, AHY dan Andra Soni Turun Langsung ke Kali Perancis
Lindungi Petani, Pemprov Banten Perketat Pengawasan Kios Pupuk Subsidi dan Non-Subsidi
Sambut Hari Bhakti Imigrasi dan Pemasyarakatan Ke-2, Rutan Serang Salurkan 50 Paket Beras dan Bersihkan Lingkungan
Perkuat Transparansi Pemerintahan, Gubernur Andra Soni Minta Badan Publik se-Banten Buka Akses Informasi
Optilmalkan Skema Pendanaan Non-APBD, Wagub Dimyati Dorong Akuntabilitas CSR Perusahaan di Banten

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:18 WIB

Hadiri Ide.Ind 2026 Bersama Menekraf, Wagub Banten Dorong Penguatan Sektor Ekonomi Kreatif

Jumat, 6 November 2026 - 18:16 WIB

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Banten Berikan Kemudahan Perizinan Waralaba

Jumat, 6 November 2026 - 18:07 WIB

Menko AHY dan Gubernur Andra Soni Tinjau Proyek Underpass Bitung

Jumat, 6 November 2026 - 17:58 WIB

Bahas Mitigasi Banjir, AHY dan Andra Soni Turun Langsung ke Kali Perancis

Jumat, 6 November 2026 - 13:10 WIB

Lindungi Petani, Pemprov Banten Perketat Pengawasan Kios Pupuk Subsidi dan Non-Subsidi

Berita Terbaru

Kegiatan kuliah umum FH UMY yang turut mengundang Guru Besar ITS, Prof. Nur Aini Rakhmawati, S.Kom., M.Sc.Eng., Ph.D

Yogyakarta

AI dan Masa Depan Hukum: FH UMY Dorong Kolaborasi Teknologi

Sabtu, 7 Nov 2026 - 12:26 WIB