Bareskrim Bongkar Jaringan Senjata Api Ilegal, Ki Bedil Dibekuk

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menyita sepucuk pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, satu sampel senjata laras panjang yang belum selesai, serta dua butir peluru kaliber 22. (Bareskrim)

Polisi menyita sepucuk pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, satu sampel senjata laras panjang yang belum selesai, serta dua butir peluru kaliber 22. (Bareskrim)

“20 tahun beroperasi, baru sekarang ditangkap,” ujar Kepala Satresmob Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Arsya Khadafi, di Jakarta, Minggu (12/4/2026).

Nama Ki Bedil, demikian ia dikenal, selama ini beredar di kalangan pelaku kejahatan jalanan dan pemburu liar. Ia disebut-sebut piawai merakit senjata api jenis revolver dan pistol, yang kemudian dipasarkan secara tersembunyi.

Penangkapan ini bermula dari operasi penindakan pada Senin (6/4/2026). Tim kepolisian lebih dahulu mengamankan seorang perantara berinisial AS di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Raya Cipacing, Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Dari tangan AS, polisi menyita sepucuk pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, satu sampel senjata laras panjang yang belum selesai, serta dua butir peluru kaliber 22.

Pengembangan dari penangkapan tersebut membuka lapisan jaringan yang lebih luas. Tim pertama bergerak ke wilayah Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung, dan menemukan berbagai amunisi dalam jumlah cukup besar, termasuk peluru dari beragam kaliber, proyektil, serta peralatan seperti mata bor yang diduga digunakan untuk merakit senjata.

Sementara itu, tim kedua menelusuri jejak ke Rancaekek Wetan. Di sana, aparat akhirnya mengamankan TS alias Ki Bedil—figur yang selama ini berada di balik produksi senjata ilegal tersebut.

Penangkapan ini menjadi penanda penting dalam upaya Polri menekan peredaran senjata api ilegal. Di balik praktik yang berlangsung selama 20 tahun, tersimpan ancaman nyata terhadap keamanan publik—dari kejahatan jalanan hingga aktivitas perburuan liar yang tak terkendali.

Kini, satu mata rantai telah terputus. Namun, pekerjaan rumah penegak hukum belum usai: memastikan jaringan serupa tak kembali tumbuh dalam senyap. (ihd)

Berita Terkait

Merah Sebelum Fajar, Film Garin Nugroho Hadirkan Perjalanan Lima Tokoh di Tengah Gejolak Indonesia 1946
Menuju Indonesia Emas 2045: Digitalisasi Perkotaan Harus Diimbangi Keamanan Tangguh
Kinerja APBN hingga Agustus 2026 Tetap Kuat, Kemenkeu Pastikan Defisit Terkendali
Kementrian Keuangan dan Bea Cukai Perkuat Pengawasan Impor Beras dan Garam, Libatkan Kementrian Pertanian
Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi Sejak Hari Pertama
Purnama Wulan Sari Mirza Ikuti Rakor Penguatan Tata Kelola Dekranas, PKK, dan Posyandu
Semarak HUT TNI 2026, Disjarahal Hadirkan Muspuspal Digital
Pusterad Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Keteladanan dan Pengabdian

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:02 WIB

Merah Sebelum Fajar, Film Garin Nugroho Hadirkan Perjalanan Lima Tokoh di Tengah Gejolak Indonesia 1946

Selasa, 22 September 2026 - 15:10 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045: Digitalisasi Perkotaan Harus Diimbangi Keamanan Tangguh

Selasa, 22 September 2026 - 14:32 WIB

Kinerja APBN hingga Agustus 2026 Tetap Kuat, Kemenkeu Pastikan Defisit Terkendali

Selasa, 22 September 2026 - 13:35 WIB

Kementrian Keuangan dan Bea Cukai Perkuat Pengawasan Impor Beras dan Garam, Libatkan Kementrian Pertanian

Senin, 21 September 2026 - 10:06 WIB

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi Sejak Hari Pertama

Berita Terbaru