BGN Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Yogyakarta

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎RILISINFO.COM, Jogja – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk di Kota Yogyakarta.
‎
‎“Evaluasi ini untuk memastikan program berjalan baik dan tepat sasaran,” ujar Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Letjen (Purn) Dadang Hendrayudha, di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (6/11/2025).
‎
‎Ia menegaskan, kejadian keracunan yang sempat terjadi menjadi alarm penting bagi pengawasan ketat di lapangan.
‎
‎Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyambut baik langkah tegas BGN terkait standar kelayakan pelayanan gizi.
‎
‎“Pak Deputi mempertegas bahwa kita Dinas Kesehatan dan BPOM boleh melarang operasional SPPG jika belum layak. Ini sangat penting untuk disiplin dan higienitas,” kata Hasto.
‎
‎Menurutnya, program MBG sangat berdampak secara sosial dan ekonomi, sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh pemerintah daerah.
‎
‎Terkait kasus keracunan yang menimpa salah satu sekolah di Yogyakarta, Hasto menjelaskan Pemkot telah bergerak cepat.
‎
‎“Hasil laboratorium menunjukkan adanya bakteri E.coli pada buah dan sayur,” ujarnya.
‎
‎Ia menambahkan penggunaan air galon atau air PDAM bisa menjadi solusi untuk mencuci bahan makanan agar terhindar dari kontaminasi.
‎
‎“Kami akan perintahkan Dinas Kesehatan untuk memeriksa kualitas air sebelum operasional,” tegasnya.
‎
‎Dadang menyampaikan, saat ini terdapat 42 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Yogyakarta, 18 sudah operasional dan 24 masih dalam proses pembangunan.
‎
‎“Kalau ada kejadian lagi, akan ditutup permanen karena itu kelalaian,” tegasnya.
‎
‎BGN meminta Dinas Kesehatan dan BPOM untuk memegang ketat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), demi kesehatan penerima manfaat yang mencapai 124.003 orang.
‎
‎“Kita tidak ingin kejadian keracunan terulang. Semua harus sesuai prosedur, mulai dari dapur, bahan baku hingga rantai pasoknya,” tegas Dadang.
‎
‎Ia mengingatkan agar proses akselerasi sertifikasi SLHS dilakukan tanpa mengabaikan standar.
‎
‎“Tolong jangan gampang-gampang mengeluarkan SLHS. Ini semua untuk kebaikan kita bersama,” tandasnya.

(waw)

Berita Terkait

Pemkab Sleman Serahkan Santunan Rp74 Juta untuk Lindungi Hak dan Kesejahteraan Pekerja
Wujud Apresiasi Prestasi! Pemkab Sleman Kucurkan Rp46,6 Juta untuk Atlet & Pelatih Peparpeda DIY
Lawan Trend Kukus! Sentra Pathuk Siap Bagikan 27 Ribu Bakpia Panggang Gratis di Bakpia Day #14
Resmikan Sanggar Punokawan 2, Susanto Dorong Generasi Muda Rawat Seni Gamelan Jawa
Sinergi TNI AU dan Pemkab Sleman Optimalkan Lahan Produktif Seluas 8.000 Meter Persegi
Diduga Percikan Stop Kontak, Rumah Warga di Gamping Sleman Terbakar Pagi Hari!
Aniaya Anak di Daycare, Pengasuh di Jogja Dituntut 10 Tahun Penjara: Penderitaan Korban Tak Terbayarkan!
Serangan Houthi ke Arab Saudi, Pakar UMY Soroti Risiko Harga Minyak dan Perjalanan Umrah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Pemkab Sleman Serahkan Santunan Rp74 Juta untuk Lindungi Hak dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Wujud Apresiasi Prestasi! Pemkab Sleman Kucurkan Rp46,6 Juta untuk Atlet & Pelatih Peparpeda DIY

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Lawan Trend Kukus! Sentra Pathuk Siap Bagikan 27 Ribu Bakpia Panggang Gratis di Bakpia Day #14

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Resmikan Sanggar Punokawan 2, Susanto Dorong Generasi Muda Rawat Seni Gamelan Jawa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Sinergi TNI AU dan Pemkab Sleman Optimalkan Lahan Produktif Seluas 8.000 Meter Persegi

Berita Terbaru