RILISINFO.COM, Jogja – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama sejumlah pihak memperkuat pemulihan anak korban kekerasan ekstremisme melalui kolaborasi lintas sektor di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Membangun Mekanisme Pemulihan dan Resiliensi Anak Korban Jaringan Kekerasan Ekstremisme di Provinsi DIY, Kamis (8/10).
Forum ini melibatkan BNPT, Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), Densus 88 Antiteror Polri, Satgaswil DIY, Polda DIY, Pemprov DIY, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Kolaborasi tersebut bertujuan menyatukan pemahaman, memetakan kebutuhan korban, dan menyusun mekanisme penanganan anak secara terintegrasi agar proses pemulihan berlangsung aman, tepat, serta berkelanjutan.
Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT Polri, Irjen Pol Arif Makhfudiharto, menegaskan pentingnya kesamaan visi dalam melindungi masa depan anak.
“Kita satu visi satu misi selamatkan Indonesia dari ancaman yang lebih parah dengan memperhatikan nasib anak-anak kita,” kata Arif dalam forum tersebut.
Ia mengingatkan keberlanjutan bangsa berkaitan erat dengan perlindungan generasi penerus. Karena itu, penanganan anak terdampak ekstremisme membutuhkan perhatian serius seluruh unsur masyarakat.
“Kelangsungan negara bukan hanya untuk kita, tapi kita teruskan ke anak-anak,” ujarnya, menekankan pentingnya memastikan setiap anak memperoleh kesempatan tumbuh secara optimal.
Arif juga mengapresiasi langkah Pemprov DIY yang dinilai telah mengembangkan kolaborasi lintas sektor dalam penanganan anak, termasuk melalui layanan Telekonseling Sahabat Anak dan Keluarga (TeSAGa).
“DIY sudah sangat advance karena sudah bekerja secara kolaboratif, bersama semua unsur terkait dan masyarakat dalam penanganan anak,” ungkapnya.
Menurut Arif, keberadaan TeSAGa menjadi modal penting untuk memperkuat layanan pendampingan. Ia berharap forum tersebut menghasilkan solusi nyata bagi pemulihan korban kekerasan ekstremisme.
Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian, Khariroh Maknunah, mengatakan DIY memiliki modalitas dan ekosistem yang dapat dikembangkan untuk memperkuat perlindungan serta pemulihan anak korban ekstremisme.
“DIY sudah punya modalitas untuk bangun mekanisme. DIY sudah punya TeSAGa dan satgas penanganan kenakalan anak usia sekolah,” kata Khariroh.
Ia menegaskan, modalitas tersebut perlu diperkuat melalui mekanisme rujukan yang jelas agar setiap anak mendapatkan layanan sesuai kebutuhan, kondisi, dan pengalaman yang dialaminya.
“FGD ini diharapkan dapat memperkuat dan memperjelas mekanisme rujukan, agar mekanisme pemulihan anak dapat berjalan dengan aman, tepat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Khariroh menjelaskan, upaya tersebut turut mendukung Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme, khususnya tema keempat dan keenam.
“Kami harap FGD ini menghasilkan mekanisme operasional juga di seluruh level kota dan kabupaten di seluruh Provinsi DIY,” katanya.
Mewakili Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aria Nugrahadi, menekankan pentingnya keterlibatan berbagai sektor.
Menurut Aria, pemulihan membutuhkan koordinasi layanan keamanan, kesehatan, pendidikan, dan sosial agar anak memperoleh pendampingan tepat serta lingkungan yang mendukung proses pemulihannya.
“Pemulihan anak tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Faktor keamanan, kesehatan dan layanan sosial tidak dapat berjalan sendiri-sendiri,” ungkap Aria.
Ia menambahkan, kejelasan pendampingan, mekanisme rujukan, akses pendidikan, serta penerimaan masyarakat menjadi faktor penting agar anak dapat kembali menjalani kehidupan secara aman.
Dari perspektif keamanan, Wadireskrimum Polda DIY AKBP Sandityo Mahardika menegaskan negara harus hadir untuk memastikan anak korban kekerasan ekstremisme memperoleh perlindungan dan pemulihan.
“Jika negara tidak hadir dan tidak ada pemulihan anak, mereka bisa mengalami trauma dan berisiko kembali terhubung dengan jaringan kekerasan,” ujarnya.
Sebaliknya, Sandityo menilai pemulihan yang tepat dapat membuka peluang bagi anak untuk membangun masa depan positif dan berkontribusi dalam menyebarkan nilai perdamaian.
“Apabila dapat dipulihkan, anak-anak ini dapat menjadi agen perdamaian. Kita pastikan anak aman dan punya masa depan,” tegasnya.
Melalui kolaborasi lintas sektor, para pihak berharap mekanisme pemulihan semakin jelas, terintegrasi, dan berkelanjutan sehingga kebutuhan anak terpenuhi serta lingkungan sosial mendukung masa depannya.(waw)















