RILISINFO.COM, Yogyakarta – Seruan boikot terhadap RANS Carnival di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memperlihatkan bagaimana opini di media sosial dapat memengaruhi keputusan penampil dan pelaku usaha. Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sekaligus pengamat media, Dr. Fajar Junaedi, S.Sos., M.Si., menilai fenomena tersebut dapat dikaji melalui konsep cancel culture atau budaya pembatalan.
RANS Carnival dijadwalkan berlangsung pada 31 Oktober–1 November 2026 di area parkir Stadion Maguwoharjo, Sleman. Menjelang pelaksanaannya, sejumlah musisi, antara lain Tipe-X, Guyon Waton, Masdddho, dan OM Wawes, mengumumkan pengunduran diri. Alasan yang disampaikan beragam, termasuk pertimbangan keamanan, kenyamanan, dan situasi masyarakat.
Seruan boikot menguat setelah kehadiran Raffi Ahmad dalam Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Kamis (29/10/2026), menuai kritik. Menanggapi polemik tersebut, Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan bahwa Raffi hadir sebagai tamu undangan penyelenggara.
Dalam wawancara daring, Senin (2/11/2026), Fajar menjelaskan bahwa tekanan opini publik dapat memengaruhi cara individu maupun kelompok menyampaikan pendapat, memberikan dukungan, dan menentukan keterlibatan dalam suatu kegiatan.
Ia merujuk pada penelitian Pippa Norris berjudul “Cancel Culture: Myth or Reality?” yang terbit dalam jurnal Political Studies edisi 2023. Penelitian tersebut membahas hubungan antara kesesuaian nilai individu dengan budaya dominan kelompok dan persepsi terhadap pembungkaman pendapat.
Opini Dominan dan Tekanan Sosial
Fajar mengaitkan fenomena tersebut dengan teori spiral of silence atau spiral keheningan yang diperkenalkan Elisabeth Noelle-Neumann. Teori ini menjelaskan kecenderungan seseorang menahan pendapat ketika merasa pandangannya berbeda dari opini yang dipersepsikan dominan.
“Ketika seseorang merasa pendapatnya berbeda dari suara mayoritas, muncul kecenderungan untuk diam karena khawatir menghadapi tekanan sosial. Akibatnya, suara mayoritas semakin terlihat dominan, sementara kelompok yang berbeda semakin sulit menyampaikan pandangannya,” jelasnya.
Penelitian Norris sendiri menggunakan survei terhadap hampir 2.500 akademisi ilmu politik di lebih dari 100 negara. Temuannya berkaitan dengan persepsi akademisi mengenai iklim kebebasan berpendapat, bukan penelitian langsung terhadap boikot acara hiburan. Dalam pembahasan ini, Fajar menggunakan konsep tersebut sebagai kerangka untuk membaca dinamika RANS Carnival.
Menurutnya, kuatnya suatu opini dalam percakapan publik dapat memengaruhi keputusan pihak yang memiliki hubungan dengan komunitas tersebut.
Norma Komunitas Memengaruhi Pengambilan Sikap
Dalam konteks Yogyakarta, Fajar menilai dinamika penolakan terhadap RANS Carnival berkaitan dengan situasi sosial masyarakat setelah rangkaian demonstrasi mahasiswa. Menurutnya, isu kekuasaan, solidaritas, dan aspirasi masyarakat menjadi bagian dari konteks yang memengaruhi penilaian terhadap figur publik.
“Ketika seorang figur atau kelompok dipersepsikan tidak sejalan dengan nilai yang sedang menguat di suatu komunitas, mereka berpotensi ditempatkan sebagai pihak yang dianggap berbeda dari norma sosial setempat. Dalam kajian Norris, kondisi semacam ini dapat dipahami melalui konsep _fish-out-of-water,_ yakni situasi ketika seseorang merasa tidak berada dalam lingkungan nilai yang sesuai dengan dirinya,” jelas Fajar.
Ia menilai tekanan sosial tidak hanya muncul melalui komentar dan seruan di media sosial. Hubungan antarkomunitas juga dapat memperkuat penyebaran opini dan mendorong pengambilan sikap.
Meski demikian, keputusan setiap musisi untuk mundur perlu dibaca berdasarkan pernyataan masing-masing. Manajemen Guyon Waton, misalnya, menegaskan bahwa keputusannya mempertimbangkan kondusivitas, keamanan, kenyamanan masyarakat, dan hubungan baik dengan seluruh pihak.
Menurut Fajar, hubungan dengan komunitas menjadi salah satu pertimbangan penting bagi musisi maupun pelaku usaha. Karena itu, keputusan untuk terlibat dalam suatu kegiatan dapat mencakup pertimbangan sosial, selain bisnis dan reputasi.
Solidaritas Warga bagi UMKM Terdampak
Di tengah seruan boikot, muncul dukungan masyarakat terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menarik diri dari RANS Carnival. Warganet membantu menyebarkan informasi dan membeli produk yang telah disiapkan para pedagang.
Bagi Fajar, respons tersebut memperlihatkan bahwa penolakan terhadap suatu kegiatan dapat berjalan bersamaan dengan kepedulian terhadap pihak lain yang terdampak.
Masyarakat dapat menyampaikan ketidaksetujuan terhadap figur atau kegiatan tertentu, sekaligus membantu pelaku usaha lokal menghadapi konsekuensi ekonominya. Hal ini menunjukkan bahwa dampak boikot dapat menjalar kepada berbagai pihak yang terhubung dengan sebuah acara.
Fajar menilai kasus RANS Carnival memperlihatkan hubungan antara opini publik, norma komunitas, dan keputusan individu maupun kelompok. Namun, analisis tersebut perlu tetap memperhatikan keragaman alasan para pihak serta membedakan opini yang dominan di media sosial dari pandangan seluruh masyarakat Yogyakarta.
“Cancel culture bukan sekadar retorika kosong. Dalam konteks Yogyakarta, kuatnya budaya komunitas dan situasi sosial pascademonstrasi membuat penolakan terhadap RANS Carnival berkembang menjadi bentuk sanksi sosial dari publik,” pungkasnya. (lsi)
Sumber : Humas Umy















