Ditlantas Polda Banten Laksanakan Rapat Persiapan Penyusunan Zona Integritas

RILISINFO.COM – Serang , Zona Integritas (ZI) di lingkungan Polri adalah predikat yang diberikan kepada Polri yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik mulai dari Kapolri dan jajarannya. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten melaksanakan rapat penyusunan Zona Integritas di lingkungan Ditlantas Polda Banten bertempat di ruang kerja (Ruja) Wadirlantas Polda Banten pada Selasa (10/05).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wadirlantas Polda Banten AKBP Alfaris Pattiwael yang diikuti oleh Kasubbag Renmin, Kasubditregident dan para Kasi jajaran Subdit Regident Ditlantas Polda Banten.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto melalui Wadirlantas Polda Banten AKBP Alfaris Pattiwael mengatakan, “Hari ini kita melaksanakan rapat kesiapan penyusunan Zona Integritas di Lingkungan Ditlantas Polda Banten, beberapa hal yang perlu dilaksanakan dan dipersiapkan dengan matang sebelum pelaksanaan penilaian Zona Integritas (ZI) nanti,”kata Alfaris Pattiwael.

“Pembangunan Zona Integritas merupakan satu langkah untuk melakukan penataan terhadap sistem organisasi Polri, menjadi semakin efektif dan efisien, dengan aparatur yang yang bersih dan bebas dari KKN, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional,”ujar Alfaris Pattiwael.

“Kesiapan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Ditlantas Polda Banten agar semua unit pelayanan menyiapkan pembangunan Zona Integritas, petunjuk dan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas Polda Banten berikut bukti pendukungnya agar dibuat dan dilaporkan,”tutur Alfaris Pattiwael.

“Agar pedomani Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) terkait Pelayanan Publik yaitu Permen Nomor 25 tahun 2009, Permen nomor 36 tahun 2013 dan Permen 15 tahun 2014,”sambung Alfaris Pattiwael.

Terakhir Wadirlantas Polda Banten mengatakan, “Semua laporan Indek Kepuasan Mayarakat (IKM) agar dianalisa dan evaluasi setiap hari, dituangkan kedalam Berita Acara dan di Tanda Tangani oleh petugas pengampuh masing-masing bidang pelayanan.”tutup Wadirlantas Polda Banten.

Icha