DLH Kota Bekasi Lakukan Peninjauan Lapangan atas Dugaan Pencemaran Limbah SPPG

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Kota Bekasi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menindaklanjuti pengaduan masyarakat bersama unsur wilayah Kelurahan Jatimelati terkait dugaan dampak pengelolaan limbah dari kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di sekitar permukiman warga RT 03 RW 011, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, pada Jumat (06/02).

Pengaduan disampaikan oleh warga setempat yang mengeluhkan adanya bau tidak sedap, gangguan kebersihan lingkungan, serta potensi dampak kesehatan akibat pembuangan limbah cair yang diduga dialirkan langsung ke saluran lingkungan permukiman Puri Gading. Kondisi tersebut dinilai telah mengganggu kenyamanan serta kualitas hidup masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, DLH Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Penegakan Hukum (PPKLHPH) bersama tim UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi melakukan langkah-langkah berupa peninjauan lapangan, pengumpulan data dan informasi, serta koordinasi dengan pihak pengelola SPPG dan unsur kewilayahan setempat.

Hasil penelusuran awal tim Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) di lapangan menunjukkan bahwa limbah yang dikeluhkan masyarakat berupa limbah cair dan sisa makanan hasil pencucian ompreng (wadah makanan kegiatan SPPG). Air bekas pencucian tersebut diketahui dibuang melalui pipa yang terhubung dengan saluran permukiman warga di area perbatasan Puri Gading RT 003 RW 011 Villa Ubud.

Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Bekasi memberikan arahan kepada pihak pengelola kegiatan untuk segera melakukan perbaikan sistem pengelolaan limbah, termasuk memastikan tidak ada lagi pembuangan limbah langsung ke saluran lingkungan tanpa proses pengolahan sesuai ketentuan. Selain itu, DLH akan melakukan pemantauan lanjutan serta evaluasi terhadap kepatuhan pengelolaan lingkungan oleh pihak terkait.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Dra. Kiswatiningsih M.,C, menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha dan/atau kegiatan wajib mengelola limbah yang dihasilkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan wajib memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai. Kami tidak mentolerir pembuangan limbah yang dapat mencemari lingkungan permukiman. DLH Kota Bekasi akan melakukan pembinaan sekaligus pengawasan ketat, dan apabila ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dra. Kiswatiningsih.

Beliau juga menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam pengawasan lingkungan.

“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang telah menyampaikan pengaduan. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat semakin meningkat. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku kegiatan, dan masyarakat adalah kunci dalam menjaga kualitas lingkungan Kota Bekasi,” tambahnya.

DLH Kota Bekasi berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur, demi terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Bekasi. (nr)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Penilaian Klarifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga 2026 Dimulai di Bekasi Timur
Haornas 2026, Sekda Kota Bekasi Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup
Wali Kota Bekasi Buka Ruang Aduan Pungli, Laporan Terbukti Diganti Dua Kali Lipat
Respons Aduan di Media Sosial, Tri Adhianto Pastikan Pelayanan Disdukcapil Optimal
Wajah Baru Jl. M. Yamin Pasar Baru Bekasi, Jalan dan Drainase di Perbaiki serta PKL ditata
Tiga Perpustakaan Mini Diresmikan, Wiwiek Hargono Dorong Budaya Literasi di Bekasi
KPK Pastikan Barang Rampasan Kembali ke Masyarakat, 7 Aset Tanah Dihibahkan ke Pemkot Bekasi
Awali Apel dengan Doa untuk Korban Musibah, Pemkot Bekasi Raih 4 Penghargaan BKN dan Lepas 24 Siswa ke Malaysia

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:37 WIB

Penilaian Klarifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga 2026 Dimulai di Bekasi Timur

Selasa, 15 September 2026 - 16:03 WIB

Haornas 2026, Sekda Kota Bekasi Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup

Selasa, 15 September 2026 - 13:39 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Ruang Aduan Pungli, Laporan Terbukti Diganti Dua Kali Lipat

Selasa, 15 September 2026 - 13:33 WIB

Respons Aduan di Media Sosial, Tri Adhianto Pastikan Pelayanan Disdukcapil Optimal

Selasa, 15 September 2026 - 13:15 WIB

Wajah Baru Jl. M. Yamin Pasar Baru Bekasi, Jalan dan Drainase di Perbaiki serta PKL ditata

Berita Terbaru

Yogyakarta

Tri Nugroho Dorong UMKM DIY Kuasai AI Secara Praktis

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:02 WIB