Imigrasi Jakarta Pusat Deportasi 97 WNA Pelanggar Izin Tinggal

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Jakarta, Oktober 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mencatat sebanyak 190 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025. Penindakan ini merupakan hasil dari kegiatan pengawasan dan operasi keimigrasian yang dilakukan secara intensif di wilayah Jakarta Pusat.

Dari total WNA yang diamankan, pelanggaran terbanyak adalah overstay dan penyalahgunaan izin tinggal. Mayoritas WNA yang melanggar berasal dari Nigeria, dengan titik penindakan terbanyak di wilayah Kelurahan Pasar Baru dan Kelurahan Cempaka Putih.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah, menjelaskan bahwa pihaknya terus memperkuat langkah-langkah pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerjanya.

“Kami berkomitmen untuk menjaga tertib administrasi dan menegakkan hukum keimigrasian. Setiap pelanggaran akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ronald.

Dari total 190 WNA yang diamankan, sebanyak 97 orang telah dikenai tindakan deportasi ke negara asalnya, sedangkan sisanya sedang menjalani proses pendentensian.

Ronald juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan keberadaan WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian atau mengganggu ketertiban umum melalui layanan pengaduan resmi, baik secara langsung ke kantor maupun melalui kanal daring yang telah disediakan.(*)

Berita Terkait

Merah Sebelum Fajar, Film Garin Nugroho Hadirkan Perjalanan Lima Tokoh di Tengah Gejolak Indonesia 1946
Menuju Indonesia Emas 2045: Digitalisasi Perkotaan Harus Diimbangi Keamanan Tangguh
Kinerja APBN hingga Agustus 2026 Tetap Kuat, Kemenkeu Pastikan Defisit Terkendali
Kementrian Keuangan dan Bea Cukai Perkuat Pengawasan Impor Beras dan Garam, Libatkan Kementrian Pertanian
Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi Sejak Hari Pertama
Purnama Wulan Sari Mirza Ikuti Rakor Penguatan Tata Kelola Dekranas, PKK, dan Posyandu
Semarak HUT TNI 2026, Disjarahal Hadirkan Muspuspal Digital
Pusterad Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Keteladanan dan Pengabdian

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:02 WIB

Merah Sebelum Fajar, Film Garin Nugroho Hadirkan Perjalanan Lima Tokoh di Tengah Gejolak Indonesia 1946

Selasa, 22 September 2026 - 15:10 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045: Digitalisasi Perkotaan Harus Diimbangi Keamanan Tangguh

Selasa, 22 September 2026 - 14:32 WIB

Kinerja APBN hingga Agustus 2026 Tetap Kuat, Kemenkeu Pastikan Defisit Terkendali

Selasa, 22 September 2026 - 13:35 WIB

Kementrian Keuangan dan Bea Cukai Perkuat Pengawasan Impor Beras dan Garam, Libatkan Kementrian Pertanian

Senin, 21 September 2026 - 10:06 WIB

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi Sejak Hari Pertama

Berita Terbaru