Antisipasi Balap Liar dan Tawuran, Polsek Cikupa lakukan Operasi Cipta Kondisi
RILISINFO.COM – Cicupa, Guna antisipasi gangguan kamtibmas di bulan suci Ramadhan dan selalu mematuhi prokes, Polsek Cikupa Polresta tangerang polda banten. melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli di wilayah hukum polsek cikupa Kabupaten tangerang Provinsi Banten,
Minggu (10/04/2022).
Adapun sasaran dari kegiatan tersebut yaitu ketempat-tempat rawan kriminalitas, perang sarung dan balap liar seperti di jalan raya pemda,kawasan industri milenium, bosen dan desa suka negara.
Kapolsek Cikupa.Kompol.Indra feradinata SH.S.IK melalui Ipda. Jajat sudrajat (kanit lantas) menjelaskan, “untuk antisipasi gangguan kamtibmas di bulan suci Ramadhan serta selalu mematuhi prokes Polsek Cikupa melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli diwilayah Kecamatan Cikupa Kabupaten tangerang” Ujarnya.
sasaran utama kita dalam melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tadi malam yaitu tempat yang dianggap rawan kriminalitas, tempat yang dianggap rawan kejahatan,balap liar dan perang sarung. warung-warung yang dicurigai menjual miras dan petasan serta tempat yang biasa digunakan anak brandalan bermotor untuk tawuran menjelang sahur dan subuh.” Jelas Kapolsek.
“Kegiatan ini dilakukan guna menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Cikupa Kabupaten tangerang, dari gangguan Kamtibmas di bulan suci Ramadhan seperti tindak kejahatan Pembegalan, Curat, Curas dan Curanmor, Bobol ATM, Balap Liar dan tawuran. serta mengingatkan kepada masyarakat patuh akan prokes.” terangnya.
Upaya prefentif terus kita lakukan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan, peran aktif dari Masyarakat pun sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, seperti halnya dengan mengaktifkan siskamling, ronda malam, dan keliling setiap 1 jam sekali untuk mengurangi resiko terjadinya tindak kejahatan.
Selain itu kami juga melakukan edukasi kepada warga masyarakat yang sedang berkumpul untuk selalu patuhi prokes serta kita juga membagikan masker gratis karena mengingat sekarang ini covid-19 belum usai.”tutup jajat. Sumber : (Polres Tangerang/ icha)