RILISINFO.COM, Bantul — Polres Bantul mengamankan 13 remaja terkait video viral keributan yang beredar luas di media sosial dan menghebohkan masyarakat Kabupaten Bantul beberapa hari terakhir setempat.
Belasan remaja itu diamankan petugas dari tiga kepolisian sektor, yakni Polsek Kretek, Polsek Sanden, dan Polsek Pleret, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut hingga selesai.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto membenarkan adanya pengamanan tersebut ketika memberikan keterangan kepada wartawan pada Minggu (4/10/2026).
Rita mengatakan, seluruh remaja yang diamankan kini telah dibawa ke Satreskrim Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman perkara secara menyeluruh untuk kepentingan penyelidikan.
“ Ada 13 remaja yang telah diamankan terkait peristiwa tersebut,” kata Rita, menjelaskan langkah petugas setelah video keributan tersebut menjadi viral kini.
Menurut Rita, pengamanan dilakukan petugas dari Polsek Kretek, Polsek Sanden, dan Polsek Pleret setelah memperoleh informasi mengenai peristiwa tersebut dari lapangan setelah kejadian berlangsung.
Setelah diamankan masing-masing polsek, para remaja kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara menyeluruh sesuai prosedur berdasarkan hasil pengamanan.
“Saat ini seluruhnya sudah berada di Satreskrim Polres Bantul,” ujar Rita.
Rita menjelaskan, pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui secara jelas peran dan keterlibatan masing-masing remaja dalam peristiwa yang videonya beredar luas tersebut yang kini menjadi perhatian.
“Mereka masih menjalani pemeriksaan untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Rita, seraya meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada penyidik mendalami kasus tersebut secara objektif secara profesional.
Polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai keterlibatan setiap remaja karena proses pemeriksaan masih berlangsung dan membutuhkan pendalaman terhadap fakta-fakta lapangan secara menyeluruh berdasarkan fakta lapangan.
Rita menegaskan, kepolisian masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan kronologi peristiwa secara utuh sebelum menentukan langkah penanganan berikutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku di lokasi.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa ini,” jelas Rita, meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar luas di media sosial hingga fakta terungkap.
Imbauan tersebut disampaikan karena video viral dapat memunculkan berbagai tafsir apabila informasi yang beredar tidak disertai konteks dan fakta sebenarnya secara lengkap langsung.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari kepolisian,” kata Rita dalam keterangannya kepada wartawan pada Minggu pada kesempatan tersebut kini.
Polres Bantul juga mengingatkan masyarakat supaya bijak menyikapi maupun menyebarkan video keributan yang kini beredar luas melalui berbagai platform media sosial agar situasi tetap kondusif.
“Informasi yang beredar di media sosial perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Rita mengingatkan masyarakat secara langsung di tengah penyebaran video.
Menurut Rita, penyebaran informasi tanpa kepastian dapat memperkeruh situasi dan mengganggu proses pemeriksaan yang sedang dilakukan aparat kepolisian setempat hingga selesai selama proses berlangsung.
“Kami berharap masyarakat bisa menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” tutur Rita.
Rita meminta masyarakat mempercayakan proses penanganan kepada kepolisian sembari menunggu hasil pemeriksaan resmi yang nantinya disampaikan kepada publik secara terbuka sesuai perkembangan penanganan publik.
“Percayakan penanganan peristiwa ini kepada pihak kepolisian,” pungkas Rita, menegaskan bahwa proses pendalaman masih terus dilakukan hingga kini oleh penyidik secara bertahap dan terukur.
Pengamanan 13 remaja tersebut menjadi langkah awal polisi mengungkap peristiwa yang memicu perhatian publik setelah rekaman keributan beredar luas di media untuk mengungkap fakta.(waw)















