Kunjungi Papua Tengah, BSKDN Kemendagri Tegaskan Pentingnya Inovasi Berperspektif Penerima Manfaat

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM – Nabire, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya inovasi yang berperspektif penerima manfaat, dalam hal ini masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Papua Tengah dalam rangka Penguatan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Berbasis Karakteristik dan Kearifan Lokal pada 4 Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua di Kabupaten Nabire, Jumat (22/3/2024).

“Selain memiliki nilai kebaharuan dan nilai tambah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di daerah, inovasi semestinya dikembangkan dengan melihat sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Yusharto.

Yusharto pun menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah pada saat melaporkan inovasi melalui aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) juga memperhatikan tingkat kematangannya. Pasalnya, hal itu sangat menentukan hasil pengukuran IID suatu daerah.

“Dalam pengukuran IID yang kita nilai adalah ekosistem inovasi yang ada di daerah bukan inovasi per inovasi,” tambahnya.

Dia juga mengingatkan Pemprov Papua Tengah agar tidak memelihara anggapan yang salah soal inovasi. Misalnya, mengidentikkan inovasi dengan digitalisasi. Sebab, pandangan demikian sering kali menganggap segala sesuatu di luar digitalisasi bukanlah inovasi. Anggapan yang keliru ini dapat memicu keengganan untuk berinovasi.

“[Padahal] inovasi adalah bagaimana kita menyikapi permasalahan yang dihadapi daerah dapat terselesaikan dengan cara yang lebih mudah, lebih murah dan lebih cepat. Itulah hakikat inovasi. Inovasi bukan suatu yang mahal, digitalisasi tetapi sesuatu yang membawa banyak manfaat bagi masyarakat,” terangnya.

Sejalan dengan itu, Yusharto juga mengapresiasi Pemprov Papua Tengah yang pada tahun 2023 sudah melaporkan inovasinya melalui aplikasi IID. Harapannya, ke depan kontribusi Pemprov Papua Tengah dalam pelaporan inovasi daerah dapat terus meningkat. “Mudah-mudahan ini akan berlanjut dan mohon dukungan dari Bapak/Ibu Kepala Dinas,” jelasnya.

Sementara itu, terkait peningkatan inovasi di Papua Tengah, kata Yusharto, Pemprov Papua Tengah dapat memanfaatkan proyek perubahan sebagai hasil dari pelatihan kepemimpinan yang diikuti oleh perangkat daerah untuk memperkuat ekosistem inovasi di wilayah Provinsi Papua Tengah.

“Pelatihan kepemimpinan ini yang akan menghasilkan proyek perubahan. Dari sini (proyek perubahan) inovasi akan lahir. Inovasi tersebut kemudian dapat kita catatkan sebagai inovasi milik Provinsi Papua Tengah apabila memiliki nilai kematangan yang baik,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Bima Arya Dorong Generasi Muda Aktif Ambil Peran dalam Menentukan Masa Depan Indonesia
TP PKK Didorong Perkuat Peran dalam Menangani Persoalan Sampah dan Kebersihan Lingkungan
Wamendagri Wiyagus Dorong Penanganan TB untuk Lindungi Produktivitas dan Ekonomi Keluarga
DPR RI Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri Soroti Penguatan Tata Kelola Pemda
Kemendagri Dorong Transformasi Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu untuk Perkuat Pelayanan
Kemendagri Dorong Pemda Perkuat Perencanaan Program Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu
Kemendagri Tekankan TP PKK, Posyandu, dan Dekranasda Optimalkan Sumber Pembiayaan
Wamendagri Wiyagus Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Wujudkan Kota Banjar Bebas TB

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:56 WIB

Bima Arya Dorong Generasi Muda Aktif Ambil Peran dalam Menentukan Masa Depan Indonesia

Selasa, 22 September 2026 - 18:08 WIB

TP PKK Didorong Perkuat Peran dalam Menangani Persoalan Sampah dan Kebersihan Lingkungan

Selasa, 22 September 2026 - 15:36 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Penanganan TB untuk Lindungi Produktivitas dan Ekonomi Keluarga

Selasa, 22 September 2026 - 14:43 WIB

DPR RI Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri Soroti Penguatan Tata Kelola Pemda

Selasa, 22 September 2026 - 12:58 WIB

Kemendagri Dorong Transformasi Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu untuk Perkuat Pelayanan

Berita Terbaru