Kurang Dari 24 Jam, Tim Resmob Polres Serang Ciduk Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Senin, 9 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM,Serang,Tiga buruh pabrik dianiaya 7 bandit jalanan yang berusaha melakukan perampasan handphone di areal Kawasan Industri Modern Cikande Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (8/5) sekitar pukul 01.30 WIB, salah seorang korban dilarikan ke RS Tobat di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang karena menderita luka bacokan pada tubuhnya.

Usai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri membawa dua unit handphone milik korban.

Kurang dari 24 jam, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Cikande yang mendapat laporan berhasil meringkus 4 dari 7 pelaku saat berkumpul di sebuah tempat di kecamatan Bandung Kabupaten Serang

Keempat tersangka yang kini diamankan yaitu FY (21), SD(20), NB(21) dan SN (15) yang merupakan warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang,
Sedangkan 3 pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran atau DPO yaitu Hb (21), Ap (21) dan Rd (20).

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ini terjadi ketika korban KN (24) bersama dua rekan kerjanya Hn dan KS tengah nongkrong sambil makan dan minum di Kawasan Industri Modern Cikande.

“Para pelaku datang menggunakan motor, lalu berpura-pura pinjem korek lalu memukul salah satu korban menggunakan botol minuman keras yang sudah disiapkan pelaku namun berhasil ditangkis,” terang Kapolres Senin (9/5/2022).

Melihat itu, pelaku lainnya menyerang menggunakan sebilah pisau. Hn yang melihat rekannya dianiaya langsung lari dengan maksud minta pertolongan kepada pedagang namun tidak ada yang memberikan pertolongan.

“Pelaku yang mengejar berhasil menarik korban langsung menghujani bacokan dengan sebilah golok. Korban luka bacokan pada kedua lengan, kaki serta bagian pinggang. Sementara pelaku kabur, korban diselamatkan petugas sekuriti dan membawanya ke rumah sakit,” kata Yudha Satria.

Tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Cikande yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Dedi Mirza dan Kanit Ipda Iwan Rudini setelah mendapat laporan adanya kasus curas langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Setelah berhasil mengidentifikasi, personil gabungan ini langsung melakukan pengejaran. Empat pelaku yang bersembunyi di satu tempat berhasil diringkus dan langsung digelandang ke Mapolres Serang berikut barant bukti golok serta 2 unit motor yang dijadikan sarana kejahatan.

“Masih ada tiga pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran,” tegas Kapolres.

Sementara Kasatreskrim AKP Dedi Mirza menambahkan dalam aksi kejahatannya tersangka FY dan SD berperan sebagai eksekutor, sedangkan lainnya mengawasi sambil mengancam jika ada warga yang mencoba membantu.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui 2 tersangka sebagai eksekutor sedangkan lainnya mengawasi. Atas perbuatannya, keempatnya dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun,” terang Dedi Mirza.
(Red/Humas)icha

Berita Terkait

Wujudkan Keberlanjutan Lingkungan, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon Lewat Program Green Policing
Peringati Milad ke-8, Perkumpulan Urang Banten Serahkan 70.000 Bibit Tanaman dalam Aksi Baduy Lestari
Optmalkan Efisiensi Birokrasi, Wagub Banten Dimyati Instruksikan Penataan Perangkat Daerah
Sinergi Pusat dan Daerah, Gubernur Andra Soni GaransiKemudahan Akses Keuangan Bagi UMKM dan Warga Banten
Peringati Puncak Hari Santri 2026, Pemprov Banten Pusatkan Tablig Akbar di Masjid Raya Al Bantani
Wagub Banten Dimyati Minta Santri Imbangi Penguasaan Ilmu dengan Akhlak Mulia dan Nasionalisme
Gubernur Banten Andra Soni Dorong Percepatan Pergub Pemberdayaan Pesantren di Momen Hari Santri
Dimyati Natakusumah Ajak Generasi Muda Banten Tumbuh Unggul dan Berakhlak

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Wujudkan Keberlanjutan Lingkungan, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon Lewat Program Green Policing

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Peringati Milad ke-8, Perkumpulan Urang Banten Serahkan 70.000 Bibit Tanaman dalam Aksi Baduy Lestari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Optmalkan Efisiensi Birokrasi, Wagub Banten Dimyati Instruksikan Penataan Perangkat Daerah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Sinergi Pusat dan Daerah, Gubernur Andra Soni GaransiKemudahan Akses Keuangan Bagi UMKM dan Warga Banten

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:44 WIB

Peringati Puncak Hari Santri 2026, Pemprov Banten Pusatkan Tablig Akbar di Masjid Raya Al Bantani

Berita Terbaru