Wujudkan Keberlanjutan Lingkungan, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon Lewat Program Green Policing

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Serang – Polda Banten beserta jajaran melaksanakan kegiatan Green Policing dengan menanam sebanyak 1.000 pohon dari berbagai jenis sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan.

Adapun sebanyak 1.000 pohon yang ditanam terdiri dari berbagai jenis, di antaranya pohon mangga, kenari, rambutan, kelengkeng, mahoni, dan ketapang kencana.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan, Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, serta Pejabat Utama Polda Banten.

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan menyampaikan bahwa program Green Policing merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dalam mendukung penghijauan serta menjaga kelestarian alam.

“Polisi tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga harus peduli terhadap lingkungan. Harapannya, Provinsi Banten dan kabupaten atau kota di wilayah Banten menjadi lebih hijau, asri, serta mampu menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Kapolda Banten pada Jum’at (23/10) di Halaman Aula Gawe Kuta Baluwarti Polda Banten.

Selanjutnya, Irjen Pol Hendra Kurniawan mengatakan bahwa kegiatan Green Policing akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Program ini merupakan salah satu bentuk implementasi kepedulian Polri terhadap lingkungan yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan generasi mendatang,” katanya.

Selain menyampaikan komitmen terhadap pelestarian lingkungan, Kapolda Banten juga menegaskan perhatian Polda Banten terhadap pengaduan masyarakat, khususnya terkait aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Irjen Pol Hendra menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan yang telah memiliki izin dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Namun, apabila dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran persyaratan, maka akan dilakukan penertiban.

“Apabila kegiatan pertambangan telah memiliki izin, silakan dilaksanakan dengan tetap mengikuti koridor dan prosedur yang benar. Namun, jika kegiatan pertambangan tidak memiliki izin resmi, Polda Banten beserta jajaran berkomitmen melakukan penindakan secara tegas dan terukur,” jelasnya.

Polda Banten berharap upaya tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan lestari bagi generasi mendatang. (lsi)

Sumber : Bidhumas

Berita Terkait

Peringati Milad ke-8, Perkumpulan Urang Banten Serahkan 70.000 Bibit Tanaman dalam Aksi Baduy Lestari
Optmalkan Efisiensi Birokrasi, Wagub Banten Dimyati Instruksikan Penataan Perangkat Daerah
Sinergi Pusat dan Daerah, Gubernur Andra Soni GaransiKemudahan Akses Keuangan Bagi UMKM dan Warga Banten
Peringati Puncak Hari Santri 2026, Pemprov Banten Pusatkan Tablig Akbar di Masjid Raya Al Bantani
Wagub Banten Dimyati Minta Santri Imbangi Penguasaan Ilmu dengan Akhlak Mulia dan Nasionalisme
Gubernur Banten Andra Soni Dorong Percepatan Pergub Pemberdayaan Pesantren di Momen Hari Santri
Dimyati Natakusumah Ajak Generasi Muda Banten Tumbuh Unggul dan Berakhlak
Andra Soni Perkuat Integritas Birokrasi Pemprov Banten untuk Kepentingan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Wujudkan Keberlanjutan Lingkungan, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon Lewat Program Green Policing

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Peringati Milad ke-8, Perkumpulan Urang Banten Serahkan 70.000 Bibit Tanaman dalam Aksi Baduy Lestari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Optmalkan Efisiensi Birokrasi, Wagub Banten Dimyati Instruksikan Penataan Perangkat Daerah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Sinergi Pusat dan Daerah, Gubernur Andra Soni GaransiKemudahan Akses Keuangan Bagi UMKM dan Warga Banten

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:44 WIB

Peringati Puncak Hari Santri 2026, Pemprov Banten Pusatkan Tablig Akbar di Masjid Raya Al Bantani

Berita Terbaru