Lakukan Pengeroyokan, Dua Orang Pria di Ringkus Polsek Rajeg Polresta Tangerang

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM – Tangerang , Dua orang pelaku pengeroyokan AY (41) dan AS (36) warga Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang di ringkus Unit Reskrim Polsek Rajeg di Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang pada Sabtu (02/07).

Dalam penangkapan di pimpin langsung oleh Katim Opsnal Aipda Ahmad Adinata bersama tiga anggota Reskrim.

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman, membenarkan bahwa unit reskrim Polsek Rajeg telah menangkap dua orang pelaku  pengeroyokan AY (41) dan AS (36), “Pelaku ditangkap terkait peristiwa pengeroyokan yang dilaporkan korban (MR) warga Perumahan Griya Artha Kecamatan Rajeg pada Jumat (17/06),” kata Nurjaman pada Minggu (03/07).

Nurjaman menjelaskan kronologis pengeroyokan, “Saat korban (MR) hendak berangkat kerja, sesampainya di lokasi kejadian korban di berhentikan oleh salah satu tersangka (AY) selanjutnya menanyakan kepada korban terkait dengan uang keamanan perumahan tempat tinggal korban dan terkait dengan penutupan portal perumahan pada saat (AY) melaksanakan pesta khitanan,” ucap Nurjaman

“Karena tersangka merasa sakit hati terhadap korban selanjutnya (AY) menedang kaki kanan korban lalu pelaku (AS) juga menendang kaki kanan korban. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka memar dan bengkak pada kaki kanan bagian bawah,” terang Nurjaman.

Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rajeg, “Setelah menerima laporan tersebut Unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Sukasari Kecanatan Rajeg Kabupaten Tangerang”. Ujar Nurjaman

Atas perbuatanya. “Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkas Nurjaman.

Icha

Berita Terkait

Program Bang Andra Tingkatkan Akses Ekonomi, Pendidikan, dan Kesehatan Warga Desa
Kapolda Banten Hengki Beri Arahan kepada Polwan, Perkuat Semangat Pengabdian
Yonif TP 841/Sulangkar Distribusikan Air Bersih bagi Warga Desa Sampir, Waringinkurung
MoU PWI Banten–Kejati Banten Akan Diperpanjang, Sinergi dan Keterbukaan Informasi Diperkuat
Pemprov Banten Lantik 21 ASN, Lima CPNS Resmi Diangkat Jadi PNS
Andra Soni Tegaskan APBD Perubahan 2026 Fokus Capai Target RPJMD Banten
Wagub Banten Ajak Masyarakat Perkuat Zakat untuk Bantu Sesama
Cerita Nelayan Cikeusik: Kini Harga Ikan Stabil Berkat Kampung Nelayan Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:38 WIB

Program Bang Andra Tingkatkan Akses Ekonomi, Pendidikan, dan Kesehatan Warga Desa

Rabu, 30 September 2026 - 15:13 WIB

Kapolda Banten Hengki Beri Arahan kepada Polwan, Perkuat Semangat Pengabdian

Rabu, 30 September 2026 - 09:37 WIB

Yonif TP 841/Sulangkar Distribusikan Air Bersih bagi Warga Desa Sampir, Waringinkurung

Selasa, 29 September 2026 - 19:30 WIB

MoU PWI Banten–Kejati Banten Akan Diperpanjang, Sinergi dan Keterbukaan Informasi Diperkuat

Selasa, 29 September 2026 - 11:35 WIB

Pemprov Banten Lantik 21 ASN, Lima CPNS Resmi Diangkat Jadi PNS

Berita Terbaru