Lebih dari 200 Bangunan di Sempadan Sungai Tuntang Lama Dibongkar Satpol PP Demak

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, DEMAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak melakukan penertiban dan pembongkaran lebih dari 200 bangunan yang berada di kawasan sempadan Sungai Tuntang Lama, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Kamis (17/9/2026).

Pembongkaran dilakukan di tiga wilayah Desa, yakni Desa Tridonorejo, Desa Gebang dan Desa Margolinduk. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 17.30 WIB dengan melibatkan sejumlah unsur pemerintah daerah dan aparat terkait.

Melalui keterangannya, Jum’at (18/9), Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kabupaten Demak sekaligus Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, S.IP., MM, mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari tahapan yang sebelumnya telah dilakukan terhadap bangunan yang berada di kawasan sempadan sungai.

Sebelum pembongkaran, kata Agus, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk menindaklanjuti peringatan yang disampaikan secara bertahap.

“Penertiban sebelumnya telah melalui tahapan pemberian Surat Peringatan (SP) 1 pada 4 September, SP 2 pada 7 September, dan SP 3 pada 10 September 2026,” ujar Agus.

Menurutnya, setelah seluruh tahapan penertiban dilaksanakan, petugas melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berada di kawasan sempadan Sungai Tuntang Lama.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Demak melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Kodim 0716/Demak, Polres Demak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Demak, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Bagian Hukum Setda Demak, serta unsur kewilayahan lainnya.

Pemerintah Kecamatan Bonang, Koramil dan Polsek Bonang, PT. PLN, serta Pemerintah Desa Tridonorejo, Gebang, dan Margolinduk juga turut mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Agus menjelaskan, pembongkaran dilakukan menggunakan dua unit alat berat yang didukung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak.

“Penertiban dan pembongkaran dilaksanakan secara terpadu dengan mengedepankan ketertiban, keamanan, serta kelancaran kegiatan di lapangan,” katanya.

Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, lebih dari 200 bangunan dibongkar di kawasan sempadan Sungai Tuntang Lama yang berada di wilayah tiga Desa tersebut.

Selama proses berlangsung, kegiatan berjalan tertib, aman dan kondusif dengan pengamanan serta koordinasi lintas instansi. (Red).

Berita Terkait

‎WNA India Lapor Kapolres, Polisi Cek Perempuan Kudus hingga Kondusif
UBISA Anugerahkan Penghargaan kepada Kasatgas Pusat Studi Kepolisian
“Ada Aku”, Lagu Baru Tiya Rima untuk Mereka yang Sedang Berjuang
Cegah Penipuan Digital, Mahasiswa UGM Edukasi Warga Pokoh Kidul Wonogiri
Kemarau Melanda, BPBD Demak Salurkan 1,6 Juta Liter Air Bersih ke Sejumlah Wilayah
Polri Perkuat Transformasi Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Teknologi
Festival Literasi Pekalongan: Waspadai Jebakan Algoritma di Balik Ilusi Melek Digital
Lewat Single “Aku Indonesia”, Penyanyi Cilik Asal Semarang Zia Almahyra Resmi Jajal Industri Musik

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:43 WIB

‎WNA India Lapor Kapolres, Polisi Cek Perempuan Kudus hingga Kondusif

Kamis, 17 September 2026 - 14:50 WIB

Lebih dari 200 Bangunan di Sempadan Sungai Tuntang Lama Dibongkar Satpol PP Demak

Selasa, 15 September 2026 - 16:10 WIB

UBISA Anugerahkan Penghargaan kepada Kasatgas Pusat Studi Kepolisian

Sabtu, 12 September 2026 - 14:37 WIB

“Ada Aku”, Lagu Baru Tiya Rima untuk Mereka yang Sedang Berjuang

Sabtu, 12 September 2026 - 09:50 WIB

Cegah Penipuan Digital, Mahasiswa UGM Edukasi Warga Pokoh Kidul Wonogiri

Berita Terbaru