Lima Pejabat dan Tim Teknis Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan 2019–2022

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Jakarta – Selasa 3 Juni 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, berinisial:

  1. STN selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2019.
  2. HM selaku Plt. Direktur Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020.
  3. KHM selaku Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
  4. WH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020 s.d. 2021.
  5. AB selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.

Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(Nad)

Sumber: Kejagung

Berita Terkait

Sinergi Pusat dan Daerah, Gubernur Andra Soni GaransiKemudahan Akses Keuangan Bagi UMKM dan Warga Banten
Tim Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan Soroti Kejanggalan Tuntutan JPU, Sidang Vonis Digelar 27 Oktober
Momen Hari Santri 2026, Din Syamsuddin Minta Pesantren Perketat Pengawasan Terhadap Bullying dan Asusila
Hari Santri 2026, Sekjen MUI Tegaskan Pesantren Harus Jadi Rujukan Peradaban
Pemerintah Pertahankan Tarif PSO, Naik Kereta Jakarta–Jogja Cukup Bayar Rp82 Ribu
Rocky Gerung Tantang Mahasiswa Berpikir Kritis Sebelum Turun ke Jalan
Ketidaktahuan Hukum Berujung Jeruji Besi, Nasib Gabriel Tuai Keprihatinan Aktivis Buruh
Dorong Produk Lokal Banting Stir ke Pasar Internasional, Batin Wulan Tampilkan Potensi Lampung di Ajang IN2HCC

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Sinergi Pusat dan Daerah, Gubernur Andra Soni GaransiKemudahan Akses Keuangan Bagi UMKM dan Warga Banten

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Tim Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan Soroti Kejanggalan Tuntutan JPU, Sidang Vonis Digelar 27 Oktober

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Momen Hari Santri 2026, Din Syamsuddin Minta Pesantren Perketat Pengawasan Terhadap Bullying dan Asusila

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Hari Santri 2026, Sekjen MUI Tegaskan Pesantren Harus Jadi Rujukan Peradaban

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Pemerintah Pertahankan Tarif PSO, Naik Kereta Jakarta–Jogja Cukup Bayar Rp82 Ribu

Berita Terbaru