Mendagri: Kemendagri Berhasil Maksimalkan Anggaran di Atas Rata-rata Nasional

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa realisasi anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pada 2024 di atas rata-rata nasional. Hal itu ditegaskan Mendagri di hadapan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Mendagri mengatakan, rata-rata realisasi anggaran Kemendagri tahun 2024 sebesar 96,45 persen dari total pagu alokasi anggaran Rp5,20 triliun. Angka ini lebih tinggi dibanding rata-rata realisasi anggaran secara nasional sebesar 94,85 persen. Realisasi tersebut menempatkan Kemendagri pada peringkat ke-8 dari 21 kementerian/lembaga kategori pagu sedang. Sementara itu, secara keseluruhan, realisasi anggaran Kemendagri berada di peringkat ke-33 dari 86 kementerian/lembaga.

“Kami melihatnya cukup baik karena di atas rata-rata nasional, dan realisasi belanjanya menunjukkan bahwa kita dapat memanfaatkan anggaran-anggaran yang dialokasikan kepada Kemendagri,” jelasnya.

Kinerja optimal dalam hal realisasi anggaran juga dicapai oleh BNPP. Pasalnya, realisasi anggaran BNPP pada tahun 2024 sebesar 98,01 persen dari total anggaran sekitar Rp236 miliar. Capaian ini menempatkan BNPP pada peringkat ke-7 dari 46 kementerian/lembaga kategori pagu kecil. Kemudian, secara keseluruhan, realisasi anggaran BNPP berada pada peringkat ke-16 dari 86 kementerian/lembaga.

Selain merealisasikan anggaran secara optimal, baik Kemendagri maupun BNPP juga meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023. Prestasi berdasarkan hasil penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tersebut telah diraih Kemendagri dan BNPP 10 kali berturut-turut.

Tak hanya itu, Mendagri juga membeberkan sejumlah prestasi lain yang berhasil diraih selama tahun 2024. Hal ini mencakup penghargaan yang diberikan Kementerian Perindustrian kepada Kemendagri atas Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) kategori kementerian/lembaga. Kemudian, ada pula prestasi Kemendagri dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi. Berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Indeks Reformasi Birokrasi Kemendagri mencapai 85,05 atau predikat “Memuaskan”. “Dan ini sangat penting bagi kami,” tegasnya.

Selain itu, Kemendagri juga mendapatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) sebesar 75,90 atau tergolong “Sangat Baik”. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan tahun 2023 yang dilakukan oleh KemenPANRB. Kemendagri juga menerima penghargaan dari Komisi Informasi Pusat atas keterbukaan informasi publik tahun 2024 kategori Kementerian Informatif. Kemendagri juga dinobatkan sebagai lembaga peduli penyiaran oleh Komisi Penyiaran Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menyampaikan komitmennya untuk terus melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal, termasuk dalam melakukan efisiensi anggaran sebesar 57,46 persen. Seperti diketahui, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Kebijakan ini kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-37/MK.02/2025 perihal Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. (Wan)

Sumber : Puspen Kemendagri

 

Berita Terkait

Perkuat Pembangunan Daerah, Kemendagri Minta Karang Taruna Optimalkan Peran Kepemudaan
Sinergi Pusat dan Daerah, Gubernur Andra Soni GaransiKemudahan Akses Keuangan Bagi UMKM dan Warga Banten
Dorong Inklusi Keuangan Daerah, Mendagri Garansi Bantuan Apresiasi Pemda Berlanjut di TA 2027
Dorong Kemandirian Daerah, Wamendagri Bima Arya Minta Pemda Petakan Potensi Lokal
Dorong Efisiensi Pelayanan Publik, Sekjen Kemendagri Ingatkan Pemda Tak Buat Regulasi Memberatkan
Tim Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan Soroti Kejanggalan Tuntutan JPU, Sidang Vonis Digelar 27 Oktober
Momen Hari Santri 2026, Din Syamsuddin Minta Pesantren Perketat Pengawasan Terhadap Bullying dan Asusila
Hari Santri 2026, Sekjen MUI Tegaskan Pesantren Harus Jadi Rujukan Peradaban

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Perkuat Pembangunan Daerah, Kemendagri Minta Karang Taruna Optimalkan Peran Kepemudaan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Sinergi Pusat dan Daerah, Gubernur Andra Soni GaransiKemudahan Akses Keuangan Bagi UMKM dan Warga Banten

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Dorong Inklusi Keuangan Daerah, Mendagri Garansi Bantuan Apresiasi Pemda Berlanjut di TA 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Dorong Kemandirian Daerah, Wamendagri Bima Arya Minta Pemda Petakan Potensi Lokal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Dorong Efisiensi Pelayanan Publik, Sekjen Kemendagri Ingatkan Pemda Tak Buat Regulasi Memberatkan

Berita Terbaru