Menkomdigi Meutya Hafid Resmi Lantik Dirjen Komdigi Baru, Termasuk Fifi Aleyda dan Edwin Hidayat

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melantik Direktur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Dirjen Komdigi). Sebelumnya, jabatan Dirjen Komdigi statusnya Pelaksana Tugas (Plt) di lapangan Anantakupa, Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Dari seluruh Dirjen Komdigi yang diambil sumpah jabatannya, tampak masih terdapat wajah lama, seperti Ismail, Mira Tayyiba, Arief Tri Hadiyanto, Alexander Subur dan Wayan Toni Supriyanto. Hanya saja posisi berganti saat masih mengemban Plt Dirjen Komdigi untuk Ismail, Mira, dan Wayan.
Sosok mantan jurnalis Fifi Aleyda Yahya yang berada dalam jajaran pejabat Eselon I Kementerian Komdigi. Wajah baru juga menghiasi dengan adanya Edwin Hidayat Abdullah.

Adapun struktur organisasi Komdigi ini seiring perubahan nomenklator dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Daftar Dirjen Komdigi yang dilantik Menkomdigi Meutya Hafid:

Sekretaris Jenderal : Ismail
⁠Dirjen Teknologi Pemerintah Digital : Mira Tayyiba
⁠Dirjen Infrastruktur Digital : Wayan Toni Supriyanto
⁠Dirjen Pengawasan Ruang Digital : Alexander Subur
⁠Dirjen Komunikasi Publik dan Media : Fifi Aleyda Yahya
⁠Dirjen Ekosistem Digital : Edwin Hidayat Abdullah
⁠Insprektur Jenderal : Arief Tri Hardiyanto
Pada kesempatan ini juga tampak artis Raline Shah yang dilantik sebagai Staf Khusus Menkomdigi.

Sedangkan di pucuk pimpinan, Kementerian Komdigi dinahkodai oleh Menkomdigi Meutya Hafid dan dibantu dua Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), yakni Nezar Patria dan Angga Raka Prabowo.(Dyah)

Sumber: Komdigi

Berita Terkait

Fungsi Intelijen Keamanan atau Intelkam Polri, Mempunyai Posisi yang Sangat Strategis
Kemenkeu dan IsDB Perkuat Kemitraan Pembangunan Indonesia 2026–2030
DPR RI Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Atur Hak Pekerja hingga PHK
Investor Daily Summit 2026 Bahas Hilirisasi dan AI, Abdul Harris Bobihoe Turut Hadir
Reskrim Sebagai Fungsi Pelayanan Keadilan, Menghindari Salah Tangkap, Tuduh maupun Kriminalisasi
Hormati Putusan MK, KPU Tegaskan Verifikasi Pilpres 2024 Sesuai Mekanisme
Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan
Lalu Lintas, Wajah Kehadiran Negara dalam Kehidupan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Fungsi Intelijen Keamanan atau Intelkam Polri, Mempunyai Posisi yang Sangat Strategis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Kemenkeu dan IsDB Perkuat Kemitraan Pembangunan Indonesia 2026–2030

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:59 WIB

DPR RI Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Atur Hak Pekerja hingga PHK

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Investor Daily Summit 2026 Bahas Hilirisasi dan AI, Abdul Harris Bobihoe Turut Hadir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Reskrim Sebagai Fungsi Pelayanan Keadilan, Menghindari Salah Tangkap, Tuduh maupun Kriminalisasi

Berita Terbaru