Pelantikan Maidawati Retnoningsih sebagai Pj. Ketua TP PKK Provinsi Lampung oleh Tri Tito Karnavian

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM – Jakarta,  Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian resmi melantik Maidawati Retnoningsih sebagai Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi Lampung. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Ketum TP PKK Nomor 014/KEP/PKK.PST/VI/2024.

Pada kesempatan itu, Maidawati juga dikukuhkan sebagai Pj. Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Lampung. Hal ini dilakukan berdasarkan Keputusan Ketum Pembina Posyandu Nomor 004/KEP/POSYANDU.PST/VI/2024.

Dalam sambutannya, Tri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua TP PKK Provinsi Lampung sebelumnya, Riana Sari Arinal. Menurutnya, Riana merupakan salah satu Ketua TP PKK Provinsi yang menonjol dan memiliki banyak prestasi.

“Dari saya pribadi, karena saya juga menjadi Ketua TP PKK dari seluruh provinsi, bahwa Ibu Riana ini adalah salah satu Ketua Tim PKK yang menonjol dan banyak prestasinya,“ kata Tri di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Dari sederet pencapaian itu, kata Tri, yang paling menonjol adalah inovasi model desa ramah perempuan dan peduli anak, serta desa konvergensi penanganan dan pencegahan stunting.

“Kebijakan program desa model ini sudah Ibu terapkan di 15 kabupaten/kota [di wilayah] Provinsi Lampung sehingga mampu menurunkan angka stunting dari 26,2 persen pada tahun 2019 menjadi 14,9 persen pada tahun 2023. Ini prestasi yang luar biasa,” ujar Tri.

Oleh karena itu, ia pun mengajak Pj. Ketua TP PKK Provinsi Lampung yang baru dilantik untuk dapat meneruskan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh pendahulunya.

“Ibu pasti bisa berkontribusi melanjutkan kegiatan-kegiatan yang sudah dikembangkan dan dicapai oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung sebelumnya,” pesan Tri kepada Maidawati.

Sementara itu, terkait Posyandu, Tri berharap agar Posyandu Provinsi Lampung dapat terus menjalankan fungsinya sebagai lembaga kemasyarakatan desa sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Di mana Posyandu bergerak melayani 6 Standar Pelayanan Minimal, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta sosial,” ujar Tri.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

ASTA SIAP: Ketangguhan Sistem Pemolisian di Tengah Situasi Krisis
Polisi untuk Apa? Mengembalikan Wajah Kepolisian sebagai Penjaga Kehidupan
Kemnaker Siapkan Peta Jalan Tata Kelola Pekerja Rumah Tangga
PK-TREN DKI Jakarta Dampingi Pelepasan Kontingen PPSN VI 2026 ke Malang
Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026
Kriyanusa 2026, Dekranasda Kota Bekasi Angkat Kriya Berkelanjutan
Kriya Lampung Tampil di Kriyanusa 2026, Batin Wulan Dorong Produk Lokal Go Global
Indonesia Asri Society Hadir, Perkuat Gagasan Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:37 WIB

ASTA SIAP: Ketangguhan Sistem Pemolisian di Tengah Situasi Krisis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Polisi untuk Apa? Mengembalikan Wajah Kepolisian sebagai Penjaga Kehidupan

Rabu, 30 September 2026 - 15:57 WIB

Kemnaker Siapkan Peta Jalan Tata Kelola Pekerja Rumah Tangga

Rabu, 30 September 2026 - 12:04 WIB

PK-TREN DKI Jakarta Dampingi Pelepasan Kontingen PPSN VI 2026 ke Malang

Selasa, 29 September 2026 - 15:24 WIB

Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

Berita Terbaru