Pemusnahan Barang Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎RILISINFO.COM, Jogja – Bea Cukai Yogyakarta kembali menegaskan komitmennya memberantas peredaran barang ilegal melalui aksi pemusnahan besar pada Selasa (11/11/2025).
‎
‎Langkah itu langsung menarik perhatian karena nilai barang yang dimusnahkan terbilang fantastis.
‎
‎“Kami ingin memastikan barang-barang ilegal ini tidak kembali ke masyarakat,” tegas Pelaksana Harian Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono.
‎
‎Selanjutnya, Imam menjelaskan bahwa total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 2,53 miliar, sementara potensi kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 1,34 miliar.
‎
‎Ia menegaskan bahwa seluruh barang tersebut merupakan hasil penindakan sejak Juli 2023 hingga Oktober 2025.
‎
‎“Ini merupakan akumulasi pelanggaran kepabeanan dan cukai yang berhasil kami tindak selama dua tahun terakhir,” jelasnya.
‎
‎Kemudian, berbagai jenis barang ilegal turut dimusnahkan, mulai dari hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol, barang elektronik, obat-obatan, kosmetik, sepatu, hingga suku cadang kendaraan.
‎
‎“Semua barang ini masuk kategori pelanggaran serius yang berpotensi merugikan masyarakat,” tambah Imam.
‎
‎Aksi pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai karakter barang.
‎
‎Produk tembakau dibakar habis, sebagian lainnya dimusnahkan di fasilitas PT Solusi Bangun Indonesia, Cilacap.
‎
‎Sementara itu, minuman beralkohol dituang ke tong dan botolnya dipecahkan, sehingga tidak bisa digunakan kembali.
‎
‎Untuk barang elektronik dan suku cadang, Bea Cukai menggandeng perusahaan pengelola limbah B3 dan menggunakan gerinda sebelum dikirim ke tempat pengolahan.
‎
‎“Kami pastikan seluruh proses mengikuti standar keamanan,” ujarnya.
‎
‎Pada akhirnya, Imam menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi langkah nyata menjaga masyarakat dan perekonomian.
‎
‎“Pemusnahan ini mencerminkan tanggung jawab kami untuk menciptakan perdagangan yang sehat dan adil,” pungkasnya.
‎
‎Bea Cukai Yogyakarta pun memastikan akan terus meningkatkan pengawasan demi mendukung pembangunan nasional.

(waw)

Berita Terkait

Pemkab Sleman Serahkan Santunan Rp74 Juta untuk Lindungi Hak dan Kesejahteraan Pekerja
Wujud Apresiasi Prestasi! Pemkab Sleman Kucurkan Rp46,6 Juta untuk Atlet & Pelatih Peparpeda DIY
Lawan Trend Kukus! Sentra Pathuk Siap Bagikan 27 Ribu Bakpia Panggang Gratis di Bakpia Day #14
Resmikan Sanggar Punokawan 2, Susanto Dorong Generasi Muda Rawat Seni Gamelan Jawa
Sinergi TNI AU dan Pemkab Sleman Optimalkan Lahan Produktif Seluas 8.000 Meter Persegi
Diduga Percikan Stop Kontak, Rumah Warga di Gamping Sleman Terbakar Pagi Hari!
Aniaya Anak di Daycare, Pengasuh di Jogja Dituntut 10 Tahun Penjara: Penderitaan Korban Tak Terbayarkan!
Serangan Houthi ke Arab Saudi, Pakar UMY Soroti Risiko Harga Minyak dan Perjalanan Umrah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Pemkab Sleman Serahkan Santunan Rp74 Juta untuk Lindungi Hak dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Wujud Apresiasi Prestasi! Pemkab Sleman Kucurkan Rp46,6 Juta untuk Atlet & Pelatih Peparpeda DIY

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Lawan Trend Kukus! Sentra Pathuk Siap Bagikan 27 Ribu Bakpia Panggang Gratis di Bakpia Day #14

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Resmikan Sanggar Punokawan 2, Susanto Dorong Generasi Muda Rawat Seni Gamelan Jawa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Sinergi TNI AU dan Pemkab Sleman Optimalkan Lahan Produktif Seluas 8.000 Meter Persegi

Berita Terbaru