Pj. Wali Kota Bekasi dan Pj. Bupati Bekasi Sepkat Tandatangani Pemberian Bantuan Keuangan Umum serta Pemisahan Aset

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM – Kota Bekasi, Pj. Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad bersama Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan menandatangani naskah perjanjian bantuan keuangan antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi tentang Pemberian bantuan keuangan umum dalam rangka pemisahan aset dan wilayah layanan perumda Tirta Bhagasasi di Kota Bekasi di Hotel Horison Bekasi.

Perumda Tirta Bhagasi merupakan badan usaha milik daerah yang dalam pengelolaannya dimiliki Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi berdasarkan perjanjian kerjasama dengan komposisi kepemilikan 55% Kabupaten Bekasi dan 45% Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam upaya untuk melancarkan proses pemisahan aset dan wilayah layanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Bhagasasi di Kota Bekasi, Pejabat Sementara (Pj.) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad dan Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, hari ini menandatangani naskah perjanjian bantuan keuangan.

Perjanjian ini mencerminkan kerjasama erat antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menyelaraskan pemisahan aset secara adil dan transparan. Bantuan keuangan yang disepakati akan digunakan untuk memastikan kelancaran proses pemisahan serta menjaga kelangsungan layanan publik yang berkaitan dengan air minum di kedua wilayah.

Pj. Wali Kota Bekasi menyatakan, “Kerjasama ini menjadi tonggak penting dalam menjalankan proses pemisahan dengan integritas dan kehati-hatian. Tujuan utama kami adalah memastikan pelayanan air minum tetap optimal bagi masyarakat di Kota Bekasi.” Ujar Gani

Sementara itu, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah kota dan kabupaten. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pemisahan ini secara sinergis, memastikan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah tetap terjaga,” ujarnya.

Dengan penandatanganan perjanjian ini, diharapkan proses pemisahan aset Perumda Tirta Bhagasasi dapat berjalan efisien dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Kedua belah pihak berharap kerjasama ini menjadi contoh kolaborasi yang sukses dalam menghadapi perubahan struktural yang diperlukan demi kesejahteraan bersama.(Dns)

Sumber: Humas

Berita Terkait

PKS Bantargebang Resmi Diperpanjang, Pramono dan Tri Adhianto Siapkan Solusi Sampah Jangka Panjang
Menuju Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Kukuhkan Kontingen dan Dorong Atlet Harumkan Nama Bekasi
Resmikan Fasilitas UP Padel, Pemkot Bekasi Tegaskan Komitmen Dukung Iklim Investasi Olahraga
Resmikan Kantor Bank Sampah PJM Green, Wali Kota Bekasi Dorong Gerakan Pengelolaan Sampah Berbasis RW
Tri Adhianto Cek Titik Rawan Genangan Jatibening, Kapasitas Tampungan Air Bakal Ditambah
Kali Harun Menyempit hingga 1 Meter, Tri Adhianto Targetkan 380 Meter Ditangani Akhir Tahun
Hadiri Bakti Kesehatan Dokter Keliling di Jatiasih, Wawali Bekasi Apresiasi Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga
Dari Hankam hingga Jatibening Baru Tri Adhianto Cek Kondisi Jalan, Perbaikan Dikebut

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:03 WIB

PKS Bantargebang Resmi Diperpanjang, Pramono dan Tri Adhianto Siapkan Solusi Sampah Jangka Panjang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Menuju Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Kukuhkan Kontingen dan Dorong Atlet Harumkan Nama Bekasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Resmikan Fasilitas UP Padel, Pemkot Bekasi Tegaskan Komitmen Dukung Iklim Investasi Olahraga

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Resmikan Kantor Bank Sampah PJM Green, Wali Kota Bekasi Dorong Gerakan Pengelolaan Sampah Berbasis RW

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Tri Adhianto Cek Titik Rawan Genangan Jatibening, Kapasitas Tampungan Air Bakal Ditambah

Berita Terbaru