Resmi Berlaku! Polresta Jogja Gelar Operasi Patuh Progo 2026, Simak 10 Poin Sasarannya

Senin, 26 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Yogyakarta – Polresta Yogyakarta menggelar Operasi Patuh Progo 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Yogyakarta.

Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi ini mengedepankan edukasi, pendekatan humanis, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, Polresta Yogyakarta memprioritaskan penindakan terhadap 10 jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sasaran tersebut meliputi pengendara di bawah umur, melawan arus, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, serta pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.

Selain itu, petugas juga menyasar pengemudi dan penumpang kendaraan yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta pengendara yang berada di bawah pengaruh narkoba maupun alkohol.

Pelanggaran lainnya mencakup berkendara melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Melalui Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Yogyakarta menargetkan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Operasi ini juga diharapkan mampu menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta tingkat fatalitas korban kecelakaan. Peningkatan disiplin pengguna jalan menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Kota Yogyakarta.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Dengan mengedepankan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, Operasi Patuh Progo 2026 diharapkan tidak sekadar meningkatkan kepatuhan selama operasi berlangsung, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan. (Aga)

Berita Terkait

16 Dosen UMY Dampingi Pendirian BB Mart, Perkuat Ekonomi Warga Bangunjiwo Barat
Pihak Keraton dan Aparat Didesak Usut Dugaan Penipuan Oknum Berpakaian Abdi Dalem di Kawasan Wisata
Klitih Resahkan Wisatawan: Suwandi Minta Satpol PP Bantul Sisir Titik Rawan Kejahatan Jalanan
Pererat Silaturahmi Keluarga Besar, UWM Gelar Fun Walk dan Pembagian Sembako
145 Pegolf Serbu Wali Kota Cup Golf 2026, Sport Tourism Yogyakarta Tancap Gas!
Edukasi Kesehatan Mental, Salimah Yogyakarta Gelar Seminar Pengelolaan Emosi Bagi Muslimah
Bukan Sekadar Seremonial: GKR Hayu dan Danang Maharsa Tantang Karang Taruna Hadirkan Solusi Sosial
Gelar Aksi Tanggap Kemanusiaan: Bagana Bantul Grojok 250 Ribu Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Resmi Berlaku! Polresta Jogja Gelar Operasi Patuh Progo 2026, Simak 10 Poin Sasarannya

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:44 WIB

16 Dosen UMY Dampingi Pendirian BB Mart, Perkuat Ekonomi Warga Bangunjiwo Barat

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Pihak Keraton dan Aparat Didesak Usut Dugaan Penipuan Oknum Berpakaian Abdi Dalem di Kawasan Wisata

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Klitih Resahkan Wisatawan: Suwandi Minta Satpol PP Bantul Sisir Titik Rawan Kejahatan Jalanan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Pererat Silaturahmi Keluarga Besar, UWM Gelar Fun Walk dan Pembagian Sembako

Berita Terbaru