Polsek Ciruas Polres Serang Melaksanakan Pengaturan Lalin di Perempatan Lampu Merah Ciruas

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM – SERANG , Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten *Bripka Nana Rohana, SH*, dan *Bripka Ferdha*, melaksanakan strong point dan pengaturan lalu lintas serta stasioner guna mencegah kemacetan, kecelakaan lantas, dan antisipasi kriminalitas. Strong Point dilakukan pada titik-titik keramaian serta rawan laka di perempatan Lampu Merah Ciruas. Senin (04/7/2022) Pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Ciruas *Kompol Hasan Khan, SH*, Menyampaikan bahwa hal ini menjadi kewajiban pihaknya melaksanakan pengaturan dan Patroli ditempat-tempat yang dianggap bisa menimbulkan kerawanan laka lantas, kemacetan, antisipasi tindakan kriminalitas.

“Hal ini kami lakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman, selain itu Kami akan selalu hadir dan memberikan pelayanan disetiap kegiatan apapun demi terciptanya Kamseltibcar Lantas” Ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, Anggota Polsek Ciruas agar melakukan peneguran secara humanis terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Dan Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar tersebut juga diberi himbauan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) Demi kepentingan kita bersama,” pungkasnya.

Icha

Berita Terkait

Polda Banten dan Pemda Dampingi Penyerahan hingga Pemakaman Korban KM Arupadhatu 1
Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Banten, Kapolda Paparkan Penguatan Penegakan Hukum
Wagub Dimyati Dorong Masyarakat Banten Tunaikan Zakat melalui BAZNAS
Duka Andra Soni untuk Surakman, Pemprov Banten Pastikan Pendampingan bagi Keluarga Korban
UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Berakhir, 51 Peserta Raih Predikat Kompeten
Andra Soni Tingkatkan Kualitas Permukiman Banten agar Lebih Layak dan Sehat
Tim Tabur Kejati Banten Amankan DPO Kasus Penipuan di Kabupaten Tegal
Korban Kapal Arupadhatu 1 Teridentifikasi, Polda Banten Sampaikan Hasilnya

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:07 WIB

Polda Banten dan Pemda Dampingi Penyerahan hingga Pemakaman Korban KM Arupadhatu 1

Kamis, 24 September 2026 - 11:12 WIB

Wagub Dimyati Dorong Masyarakat Banten Tunaikan Zakat melalui BAZNAS

Kamis, 24 September 2026 - 10:01 WIB

Duka Andra Soni untuk Surakman, Pemprov Banten Pastikan Pendampingan bagi Keluarga Korban

Kamis, 24 September 2026 - 10:00 WIB

UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Berakhir, 51 Peserta Raih Predikat Kompeten

Kamis, 24 September 2026 - 09:45 WIB

Andra Soni Tingkatkan Kualitas Permukiman Banten agar Lebih Layak dan Sehat

Berita Terbaru