Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Olah TKP Temu Mayat

RILISINFO.COM – Lebak , Dengan Sigap Polsek Rangkasbitung Polres Lebak mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) meninggalnya tukang becak di pingir jalan tepatnya di depan SDN 2 Muara Ciujung Timur, hasil laporan dari warga masyarakat setempat.

Dengan adanya kejadian tersebut Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung berkordinasi dengan Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten pada Jumat (29/07)

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih menjelaskan kejadian tersebut, “Menurut keterangan saksi bahwa tukang becak yang di ketahui atas nama Andi Lasmono warga Pandeglang, sebelum meninggal sempat mengantarkan siswi SDN 2 MC Timur, kemudian korban usai mengantarkan Siswi SDN tersebut memarkirkan becaknya di pinggir jalan tepatnya di depan SDN 2 MC Timur,kemudian korban beristirahat di atas becak sambil tiduran,” jelas

Pipih juga menambahkan kronologi kejadian tersebut, “Warga sekitar sempat beranggapan bahwa korban sedang beristirahat akan tetapi korban tidak bangun-bangun, selanjutnya warga masyarakat sekitar membangunkan korban tetapi korban tidak mau bangun,diduga korban sebelum meninggal terlebih dahulu meroko, pasalnya setelah meninggal di jari korban terlihat memegang sebatang rokok, akhirnya warga masyarakat sekitar memeriksa dengan cara memegang tangan korban dan denyut nadi, ternyata korban sudah meninggal dunia,” tambahnya.

Selanjutnya anggota Polsek Rangkasbitung yang melaksanakan tugas Ipda Agus Suritno Kanit Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Kanit Intelam Polsek Rangkasbitung Aiptu Rusliadi, Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Aiptu Purwanto, Brigadir Taufik Hanafis, anggota Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Briptu Hari Abdul anggota Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung dan anggota unit indetifikasi Sat Reskrim Polres Lebak dibawah pimpinan Iptu Aminarto Kaur Binops Sat Reskrim Polres Lebak, langsung membawa korban ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung untuk dilakukan peneriksaan oleh pihak medis dan sambil menunggu dari pihak korban.

Icha