Pos Bantuan Hukum Resmi Diluncurkan untuk Perluas Akses Keadilan di DIY

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Jogja – Pemerintah meresmikan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan se-DIY sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat akar rumput.
‎
‎Peresmian yang berlangsung di Hotel Royal Ambarrukmo ini dihadiri Komandan Korem 072/Pamungkas Brigjen TNI Bambang Sujarwo bersama jajaran pejabat pusat dan daerah.
‎
‎Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menilai kehadiran Posbankum merupakan bagian dari reformasi layanan hukum yang berkelanjutan.
‎
‎“Keadilan tidak boleh berhenti di kota. Negara harus hadir sampai ke desa dan kelurahan,” ujarnya di hadapan ratusan lurah dan kepala desa.
‎
‎Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria menegaskan Posbankum sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan desa sebagai subjek pembangunan.
‎
‎Menurutnya, perlindungan hukum merupakan fondasi penting agar pembangunan desa berjalan adil dan berkelanjutan.
‎
‎Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut Pos Bantuan Hukum sebagai wujud kehadiran negara.
‎
‎“Layanan hukum yang adil tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi adalah hak seluruh warga,” katanya.
‎
‎Keberadaan Posbankum diharapkan menjadi garda depan perlindungan hukum masyarakat DIY.

(waw)

Berita Terkait

Pemkab Sleman Serahkan Santunan Rp74 Juta untuk Lindungi Hak dan Kesejahteraan Pekerja
Wujud Apresiasi Prestasi! Pemkab Sleman Kucurkan Rp46,6 Juta untuk Atlet & Pelatih Peparpeda DIY
Lawan Trend Kukus! Sentra Pathuk Siap Bagikan 27 Ribu Bakpia Panggang Gratis di Bakpia Day #14
Resmikan Sanggar Punokawan 2, Susanto Dorong Generasi Muda Rawat Seni Gamelan Jawa
Sinergi TNI AU dan Pemkab Sleman Optimalkan Lahan Produktif Seluas 8.000 Meter Persegi
Diduga Percikan Stop Kontak, Rumah Warga di Gamping Sleman Terbakar Pagi Hari!
Aniaya Anak di Daycare, Pengasuh di Jogja Dituntut 10 Tahun Penjara: Penderitaan Korban Tak Terbayarkan!
Serangan Houthi ke Arab Saudi, Pakar UMY Soroti Risiko Harga Minyak dan Perjalanan Umrah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Pemkab Sleman Serahkan Santunan Rp74 Juta untuk Lindungi Hak dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Wujud Apresiasi Prestasi! Pemkab Sleman Kucurkan Rp46,6 Juta untuk Atlet & Pelatih Peparpeda DIY

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Lawan Trend Kukus! Sentra Pathuk Siap Bagikan 27 Ribu Bakpia Panggang Gratis di Bakpia Day #14

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Resmikan Sanggar Punokawan 2, Susanto Dorong Generasi Muda Rawat Seni Gamelan Jawa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Sinergi TNI AU dan Pemkab Sleman Optimalkan Lahan Produktif Seluas 8.000 Meter Persegi

Berita Terbaru